Sritex Ajukan Peninjauan Kembali Demi Selamatkan 50 Ribu Pekerja

PT Sri Rejeki Isman Tbk (Sritex), salah satu perusahaan tekstil terbesar di Indonesia, mengambil langkah hukum baru dengan mengajukan peninjauan kembali (PK) ke Mahkamah Agung (MA). Langkah ini dilakukan setelah permohonan kasasi atas putusan pailit yang dijatuhkan oleh Pengadilan Niaga Semarang ditolak oleh MA.

Direktur Utama Sritex, Iwan Kurniawan Lukminto, dalam pernyataan resminya, Jumat (20/12), mengungkapkan bahwa pihaknya menghormati putusan hukum tersebut. Namun, mereka tetap berupaya menjaga keberlangsungan bisnis perusahaan untuk melindungi 50 ribu pekerja yang bergantung pada Sritex.

“Langkah hukum ini kami tempuh, tidak semata untuk kepentingan perusahaan tetapi membawa serta aspirasi seluruh keluarga besar Sritex,” katanya.

Selama proses kasasi, Sritex terus menjalankan operasional perusahaan tanpa melakukan Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) terhadap karyawan. Hal ini sesuai dengan arahan pemerintah untuk menjaga stabilitas tenaga kerja di tengah tantangan hukum.

“Kami berupaya semaksimal mungkin menjaga situasi perusahaan agar tetap kondusif, di tengah berbagai keterbatasan gerak akibat status pailit kami,” kata dia.

Iwan juga menyampaikan harapan agar pemerintah dapat memberikan keadilan hukum yang mengutamakan aspek kemanusiaan. Dukungan pemerintah sangat penting agar Sritex dapat melanjutkan kegiatan usahanya dan tetap berkontribusi pada perkembangan industri tekstil di Indonesia.

Putusan pailit Sritex bermula dari gugatan yang diajukan oleh salah satu kreditor, PT Indo Bharat Rayon, terkait pembatalan perjanjian perdamaian dalam Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU) pada tahun 2022. Pada Oktober 2024, Pengadilan Niaga Semarang mengabulkan permohonan tersebut dan memutuskan Sritex dalam keadaan pailit.

“Mengabulkan permohonan pemohon. Membatalkan rencana perdamaian PKPU pada Januari 2022 lalu,” kata Juru Bicara Pengadilan Niaga Kota Semarang Haruno Patriadi.

Menanggapi hal tersebut, pemerintah melakukan respons cepat dengan menyiapkan berbagai strategi untuk memastikan para pekerja Sritex tetap bekerja, salah satunya yakni membuka fasilitas wilayah berikat yang sempat dibekukan untuk memastikan kelancaran bahan baku

Cek Artikel dan Berita Lainnya di Google News

Kirimkan Press Release berbagai aktivitas kegiatan Brand Anda ke email sekred@infoekonomi.id

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Terbaru

spot_img
spot_img
spot_img
spot_img
spot_img
spot_img