Ngeri! 64.288 Tenaga Kerja Jadi Korban PHK Sepanjang 2024

Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) di Indonesia terus meningkat sepanjang 2024. Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker) melaporkan bahwa hingga 15 November 2024, sebanyak 64.288 pekerja di Indonesia telah terkena dampak PHK. Angka ini lebih tinggi dibandingkan data pada akhir Oktober 2024 yang tercatat sebanyak 63.947 tenaga kerja yang terdampak.

Direktur Jenderal Pembinaan Hubungan Industrial dan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan Kemenaker, Indah Anggoro Putri, mengungkapkan bahwa Jakarta menjadi provinsi dengan jumlah PHK terbanyak, yaitu sekitar 14.501 tenaga kerja. Diikuti oleh Jawa Tengah dengan 12.492 tenaga kerja yang terkena PHK, dan Banten sebanyak 10.702 pekerja.

Menurut data yang dipaparkan oleh Kemenaker, terdapat tiga sektor utama yang mengalami PHK terbanyak. Sektor industri pengolahan tercatat mem-PHK lebih dari 28 ribu tenaga kerja, termasuk di dalamnya sektor tekstil. Sektor aktivitas jasa lainnya turut menyumbang lebih dari 15 ribu PHK, sedangkan sektor perdagangan bebas dan eceran (ritel) mencatatkan lebih dari 8 ribu PHK.

“Ada 3 sektor PHK tertinggi. Pengolahan sebanyak 28.021. Aktivitas jasa lainnya sebanyak 15.572. Terakhir, perdagangan besar dan eceran sebanyak 8.399,” tulis Indah dalam data yang dipaparkan kepada detikcom.

Indah mengatakan beberapa hal bakal dikebut Kemenaker untuk mengantisipasi dampak dari badai PHK. Dua hal utama disebutkan Indah.

Pertama melaksanakan job fair di beberapa daerah untuk mengebut penyerapan tenaga kerja. Kedua melakukan pelatihan upskilling dan reskilling di Balai Latihan Kerja (BLK) termasuk kemampuan untuk membesut usaha baru UMKM.

Cek Artikel dan Berita Lainnya di Google News

Kirimkan Press Release berbagai aktivitas kegiatan Brand Anda ke email sekred@infoekonomi.id

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Terbaru

spot_img
spot_img
spot_img
spot_img
spot_img
spot_img