Prabowo Akan Ubah Kementerian BUMN Jadi Super Holding

InfoEkonomi.ID – Pemerintahan presiden terpilih Prabowo Subianto berencana melakukan perubahan besar terhadap Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN). Kementerian tersebut akan dihapus dan diubah menjadi Badan BUMN yang berbentuk super holding, seperti yang dijelaskan Ketua Umum Relawan Pengusaha Muda Nasional (Repnas), Anggawira.

Dalam diskusi yang berlangsung di Jakarta Pusat pada Rabu (2/10), Anggawira menyatakan bahwa nantinya setiap BUMN akan dihubungkan dengan kementerian teknis yang relevan. “Rencana ini untuk menciptakan super holding, di mana BUMN akan di-grouping dengan kementerian teknis agar selaras,” ujar Anggawira, dikutip dari cnbcindonesia.com.

- Advertisement -

Konsep super holding BUMN ini sebenarnya bukan gagasan baru. Sejak era Menteri BUMN Tanri Abeng pada masa kepemimpinan Soeharto, ide ini telah muncul. Wacana tersebut kembali mencuat ketika Rini Soemarno menjabat sebagai Menteri BUMN. Rini bahkan menegaskan bahwa super holding akan menggantikan keberadaan Kementerian BUMN. “Kementerian BUMN akan hilang, dan digantikan dengan super holding,” kata Rini.

Rini menambahkan bahwa super holding ini nantinya akan menyerupai Temasek Holdings di Singapura atau Khazanah Nasional Berhad di Malaysia. Temasek, sebagai perusahaan induk BUMN Singapura, mengelola berbagai sektor seperti jasa keuangan, telekomunikasi, teknologi, transportasi, hingga energi. Sementara, Khazanah Nasional berperan sebagai holding perusahaan BUMN Malaysia seperti Axiata Group, CIMB Group, dan Tenaga Nasional Berhad.

- Advertisement -

Menurut Rini, kendali super holding Indonesia nanti akan berada di bawah presiden, serupa dengan struktur kepemimpinan di Temasek dan Khazanah yang dipimpin langsung oleh perdana menteri. Model ini diharapkan mampu mengelola BUMN secara profesional, dengan pengawasan dari orang-orang berkompeten, bukan birokrat.

Meskipun Kementerian BUMN akan hilang, pemerintah tetap akan menjadi pemegang saham perusahaan-perusahaan di bawah super holding tersebut. “Peran pemerintah tetap ada, karena pemegang sahamnya adalah pemerintah,” tutup Rini.

Kirimkan Press Release berbagai aktivitas kegiatan Brand Anda ke email sekred@infoekonomi.id

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Terbaru

spot_img
spot_img
spot_img
spot_img
spot_img
spot_img