Petani Tembakau dan Cengkeh Tolak Rokok Kemasan Polos

InfoEkonomi.ID – Petani tembakau dan cengkeh di Indonesia secara tegas menolak rencana penerapan rokok kemasan polos tanpa merek yang saat ini tengah dibahas dalam Rancangan Peraturan Menteri Kesehatan (RPMK). Kebijakan ini dianggap sebagai ancaman serius terhadap keberlangsungan hidup mereka dan merupakan turunan dari Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2024 tentang Pengamanan Produk Tembakau dan Rokok Elektronik.

Ketua Umum Asosiasi Petani Tembakau Indonesia (APTI) DI Yogyakarta, Sutriyanto, menegaskan bahwa penolakan ini telah dilakukan sejak awal tahun dan mereka merasa suara jutaan petani tidak didengarkan oleh pemerintah. “Kami sudah menolak tegas sejak RPP dan membuat petisi, namun tidak ada respon dari pemerintah. Aturan ini jelas akan membunuh keberlangsungan petani tembakau,” ungkapnya dikutip finance.detik.com, Kamis (9/10).

Sutriyanto juga menyesalkan kurangnya komunikasi antara petani dan Kementerian Kesehatan. Ia berharap agar hak mereka untuk menyampaikan masukan bisa diakomodir dalam penyusunan kebijakan. “Jangan hanya mementingkan kepentingan Kemenkes semata,” tegasnya.

Tembakau, khususnya jenis grompol, merupakan komoditas penting yang memiliki potensi besar di pasaran lokal, terutama di DI Yogyakarta. Luasan lahan tembakau di Bantul, misalnya, meningkat dari 40 hektar pada tahun 2022 menjadi 60 hektar pada tahun 2023, menjadikannya komoditas unggulan yang berkontribusi positif terhadap ekonomi masyarakat.

Di sisi lain, Ketua Umum Asosiasi Petani Cengkeh Indonesia (APCI) Solo, Broto Suseno, juga menolak RPMK yang dinilai terburu-buru dan tidak melibatkan petani dalam proses penyusunannya. Ia menegaskan bahwa 98% produksi cengkeh diserap untuk industri rokok kretek, yang menjadi sandaran mata pencaharian mereka.

“Pasal-pasal dalam RPMK jelas akan mematikan mata pencaharian kami. Kami berharap pemerintah punya empati dalam memperjuangkan sumber penghidupan kami,” tambah Broto.

Saat ini, luas lahan kebun cengkeh di Indonesia mencapai 582,56 ribu hektar, dengan pertumbuhan rata-rata 1,50% per tahun selama sepuluh tahun terakhir. Perkebunan cengkeh juga menyerap 1,5 juta tenaga kerja petani dan pekerja pemetik cengkeh di seluruh Indonesia, menjadikannya penggerak ekonomi pedesaan yang vital.

Kirimkan Press Release berbagai aktivitas kegiatan Brand Anda ke email sekred@infoekonomi.id

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Terbaru

spot_img
spot_img
spot_img
spot_img
spot_img
spot_img