Rencana Pembatasan Penerima BBM Subsidi Pertalite dan Solar Mulai 1 Oktober 2024

InfoEkonomi.ID – Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) tengah melakukan kajian terkait pembatasan kriteria penerima BBM bersubsidi, yaitu Pertalite dan Solar, yang direncanakan mulai diterapkan pada 1 Oktober 2024. Kepala Biro Komunikasi, Layanan Informasi Publik, dan Kerja Sama (KLIK) Kementerian ESDM, Agus Cahyono Adi, menyatakan bahwa pemerintah berkomitmen untuk memastikan bahwa BBM subsidi ini tepat sasaran, hanya untuk mereka yang berhak.

Agus menjelaskan bahwa mekanisme penyaluran yang tepat menjadi fokus utama, untuk menghindari kesalahan dan ketimpangan dalam distribusi. “Kita sedang dalami agar distribusinya rapi di lapangan,” ujarnya dikutip dari bisnis.com, Senin (30/1). Kementerian ESDM juga berencana untuk melakukan sosialisasi kepada masyarakat sebelum penerapan kebijakan ini.

Menteri ESDM, Bahlil Lahadalia, sebelumnya memberikan sinyal bahwa pembatasan ini masih dalam tahap pembahasan dan akan diatur melalui peraturan menteri (Permen). Luhut Binsar Pandjaitan, Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, menegaskan bahwa keputusan akhir akan ditentukan setelah rapat dengan Presiden Joko Widodo.

Kebijakan ini bertujuan agar hanya masyarakat yang tidak mampu yang dapat mengakses BBM bersubsidi, sehingga penggunaan anggaran negara dapat lebih efisien dan tepat sasaran. Dengan langkah ini, diharapkan pengeluaran untuk subsidi dapat dialokasikan untuk kebutuhan yang lebih mendesak di masyarakat.

 

Kirimkan Press Release berbagai aktivitas kegiatan Brand Anda ke email sekred@infoekonomi.id

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Terbaru

spot_img
spot_img
spot_img
spot_img
spot_img
spot_img