Secara alami, stem cell mampu memperbaiki sel-sel atau organ tubuh yang rusak. Stem cell merupakan sel hidup yang bekerja dengan menghasilkan protein-protein aktif, yang disebut sebagai secretome, yang berperan penting dalam tubuh manusia. Namun, proses pembuatan stem cell dan secretome harus dilakukan di fasilitas industri farmasi resmi, bukan oleh pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab.
- Advertisement -
“Menurut peraturan pemerintah, fasilitas kesehatan yang dapat menggunakan stem cell atau secretome harus berupa rumah sakit vertikal yang sudah ditunjuk oleh Kementerian Kesehatan dan terlibat dalam penelitian stem cell. Jika terapi stem cell sudah memenuhi standar yang disepakati oleh asosiasi dokter di Indonesia, terapi ini bisa diberikan di rumah sakit atau klinik,” ungkap dr. Sandy Qlintang, M.Biomed, Presiden Direktur Regenic Stem Cell, dalam siaran langsung Instagram @ptkalbefarmatbk.
Dr. Sandy juga mengingatkan bahwa masyarakat harus memastikan fasilitas kesehatan yang menyediakan terapi stem cell memiliki certificate of analysis. Penting juga untuk mengetahui siapa produsen dari stem cell tersebut, guna menjamin keamanannya. Semua produk berbasis stem cell yang digunakan sebagai obat harus diproduksi oleh industri farmasi resmi dan memiliki sertifikasi Cara Pembuatan Obat yang Baik (CPOB) dari BPOM. Informasi ini penting agar masyarakat merasa aman sebelum menggunakan produk tersebut.
- Advertisement -
“Produk atau obat yang tidak dapat dipertanggungjawabkan keamanannya menimbulkan berbagai risiko. Contohnya, stem cell harus disimpan dalam suhu -196°C. Pada suhu tersebut, bahan kimia tertentu digunakan untuk mencegah kerusakan sel akibat kristal es. Jika stem cell akan digunakan pada manusia, bahan kimia tersebut harus dibersihkan terlebih dahulu, proses yang memakan waktu 8-9 jam,” jelas dr. Sandy.
Beberapa produk stem cell yang berasal dari luar negeri, seperti Ukraina, Jepang, Taiwan, Thailand, Korea, dan Malaysia, juga berisiko jika tidak ditangani dengan benar. Setelah melalui proses pembekuan dan pencairan di fasilitas kesehatan di Indonesia, stem cell ini bisa berpotensi membawa bahan kimia berbahaya masuk ke tubuh manusia jika prosedur tidak dilakukan dengan benar, yang pada akhirnya dapat menyebabkan kerusakan organ jika digunakan berulang kali.
Selain itu, dr. Sandy juga menekankan pentingnya memperhatikan warna stem cell. Stem cell yang baik seharusnya berwarna bening. “Ada produk stem cell yang berwarna merah atau pink, yang seharusnya dihindari. Fenol merah yang digunakan dalam medium pembiakan stem cell tidak boleh masuk ke tubuh manusia. Jadi, pastikan stem cell yang digunakan tidak berwarna,” tambahnya.
Faktor penting lainnya adalah waktu pemberian stem cell. Produk stem cell tidak boleh diberikan dalam keadaan beku agar kualitasnya tetap terjaga dan stem cell tidak mati. Dengan memerhatikan aspek-aspek ini, pasien dapat lebih yakin bahwa terapi stem cell dan secretome yang mereka pilih aman untuk digunakan.