InfoEkonomi.ID – PT Pertamina Patra Niaga mengungkapkan saat ini sedang melakukan tinjauan terhadap harga Bahan Bakar Minyak (BBM) non subsidi, termasuk produk seperti Pertamax, Pertamax Plus, dan Pertamax Turbo yang belum mengalami perubahan harga sejak empat bulan lalu.
Corporate Secretary Pertamina Patra Niaga, Irto Ginting, mengungkapkan bahwa proses review harga tersebut masih berlangsung. “Masih kami review (BBM non subsidi). Kita tunggu hasil reviewnya ya,” kata Irto kepada CNBC Indonesia, Rabu (26/6/2024).
Sebelumnya, Komisi VII Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI telah menyarankan agar pemerintah tidak lagi menahan harga jual BBM non subsidi seperti Pertamax di Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) milik Pertamina.
Ketua Komisi VII DPR RI, Sugeng Suparwoto, mengungkapkan bahwa kebijakan ini bertujuan untuk mengurangi beban biaya BUMN tersebut, mengingat harga jual saat ini lebih rendah dibandingkan dengan harga keekonomiannya.
Seperti diketahui, pemerintah memutuskan bahwa harga BBM, baik subsidi dan non subsidi, yang disalurkan BUMN tidak mengalami kenaikan harga dari awal tahun hingga Juni 2024 ini.
“Untuk harga-harga yang memang non-subsidi seperti Pertamax, Pertamax Plus, Pertamax Turbo, dan sebagainya, biarkanlah mekanisme pasar saja. Tidak usah diatur oleh pemerintah,” ungkap Sugeng dalam acara Energy Corner CNBC Indonesia, Selasa (25/6/2024).
Menurutnya, untuk produk BBM non subsidi lebih baik dilepas sesuai dengan mekanisme pasar, dan kembali pada kebijakan awal di mana harga BBM non subsidi dapat dilakukan penyesuaian setiap bulannya.
“Kan itu juga diatur oleh pemerintah harganya, sehingga tidak ada keleluasaan yang fleksibel kadang-kadang itu tentang harga-harga yang non-subsidi. Biarkan diumumkan di publik saja bahwa harga turun naik sesuai dengan proses-proses produksi untuk menghasilkan 1 liter Pertamax, Pertamax Plus, dan Pertamax Turbo, misalnya,” paparnya.
Berbeda dengan BBM Pertalite (RON 90), lanjutnya, BBM tersebut diberikan kompensasi oleh pemerintah lantaran termasuk ke dalam Jenis BBM Khusus Penugasan (JBKP). Lagipula, lanjut Sugeng, BBM Pertalite saat ini juga memiliki selisih harga yang jauh dari nilai keekonomiannya dibandingkan dengan harga jual saat ini.
“Itu berat sekali hari ini. Karena Pertalite dengan harga jual Rp 10.000 (per liter), itu harga produksinya kurang lebih Rp 12.400. Bahkan akhir-akhir ini akan naik merangkak kurang lebih menjadi Rp 13.500. Jadi Rp 13.500 harga real-nya,” bebernya.
Dengan begitu, Sugeng menilai bahwa pemerintah harus realistis terhadap keadaan yang ada untuk menaikkan harga BBM non subsidi di bulan Juli 2024 mendatang.
Artikel ini kami lansir dari CNBC Indonesia































