UOB Indonesia Menargetkan Pertumbuhan Dana Pihak Ketiga (DPK) 20% dengan Kenaikan BI Rate menjadi 6,25%

InfoEkonomi.ID Bank UOB Indonesia memiliki target untuk pertumbuhan Dana Pihak Ketiga (DPK) mencapai 20% pada tahun ini, melampaui pencapaian tahun 2023 seiring dengan kenaikan suku bunga acuan, atau BI Rate, menjadi 6,25% pada April 2024.

Vera Margaret, Kepala Deposit dan Wealth Management UOB Indonesia, mengatakan bahwa dengan kenaikan suku bunga ini, diperkirakan simpanan nasabah atau DPK akan mengalami pertumbuhan yang signifikan.

- Advertisement -

“Kami berharap untuk melihat peningkatan dalam jumlah simpanan, terutama dari dana murah [current account saving account/CASA],” ujarnya kepada awak media pada Rabu (24/4/2024).

Selain itu, dia juga menyebutkan bahwa kenaikan BI Rate akan membuat obligasi menjadi pilihan investasi yang lebih menarik.

- Advertisement -

“Kami berharap pertumbuhan simpanan akan berlanjut, dan obligasi akan tetap menjadi primadona tahun ini, terutama obligasi pemerintah yang dikeluarkan setiap bulannya, yang diperkirakan akan mendapatkan partisipasi yang lebih besar dari masyarakat,” tambahnya.

Pada tahun sebelumnya, UOB Indonesia berhasil mencatatkan pertumbuhan Dana Pihak Ketiga sebesar Rp119,28 triliun pada posisi Desember 2023, meningkat 4,71% dari tahun sebelumnya yang mencapai Rp113,92 triliun pada 2022.

Secara rinci, dana murah atau current account savings account (CASA) UOB Indonesia mengalami penurunan sebesar 2,59% menjadi Rp61,19 triliun pada tahun 2023 dari posisi sebelumnya yang mencapai Rp62,81 triliun pada tahun 2022. Adapun, komposisi CASA ini mencapai 51,3% dari total DPK.

Sementara itu, deposito berhasil mencatatkan peningkatan sebesar 13,68% menjadi Rp58,09 triliun dari sebelumnya yang mencapai Rp51,1 triliun atau sebesar 48,7% dari total DPK.

- Advertisement -

Gubernur Bank Indonesia, Perry Warjiyo, menjelaskan alasan di balik keputusan Dewan Gubernur BI untuk menaikkan suku bunga acuan atau BI Rate menjadi 6,25% pada April 2024.

Perry menyatakan bahwa keputusan tersebut diambil untuk memperkuat stabilitas rupiah dari potensi risiko global dan sebagai langkah antisipasi untuk memastikan inflasi tetap berada dalam target 2,5±1% pada tahun 2024 dan 2025.

“Kebijakan makroprudensial dan sistem pembayaran tetap mendukung pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan,” jelasnya.

Kirimkan Press Release berbagai aktivitas kegiatan Brand Anda ke email sekred@infoekonomi.id

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Terbaru

spot_img
spot_img
spot_img
spot_img
spot_img
spot_img