InfoEkonomi.ID – Gubernur Kalimantan Tengah (Kalteng), Sugianto Sabran, telah memperoleh penghargaan bergengsi sebagai Top Pembina Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) 2024 dari Top Business bersama Institut Otonomi Daerah (I-OTDA).
“Penghargaan ini diberikan kepada Gubernur Sugianto Sabran atas perannya yang signifikan dalam membina dan mendukung Bank Kalteng,” ujar Marzuki, Pelaksana Tugas Direktur Utama Bank Kalteng, dalam sebuah wawancara di Palangka Raya, pada hari Senin.
Marzuki menjelaskan bahwa sebagai pemegang saham utama, Gubernur telah terus memberikan dukungan yang kuat untuk memperkuat dan memajukan Bank Kalteng, yang hasilnya tercermin dalam kinerja bank yang konsisten baik setiap tahunnya.
Selain penghargaan untuk Gubernur Sugianto Sabran, Bank Kalteng juga meraih penghargaan lainnya. Salah satunya adalah Top CEO BUMD yang diterima oleh Marzuki, Pelaksana Tugas Direktur Utama Bank Kalteng. Ini menandakan bahwa Bank Kalteng termasuk salah satu dari sekitar 900 BUMD di Indonesia yang memiliki kinerja yang sangat baik.
Prestasi lain yang diraih oleh Bank Kalteng adalah penghargaan Top BUMD 2024 atas berbagai pencapaian kinerja pada tahun 2023, termasuk pertumbuhan aset sebesar 13,5 persen, peningkatan laba sebesar 19,5 persen, serta rasio keuangan yang menunjukkan kondisi bank yang sehat.
“Penghargaan ini mencerminkan komitmen dari seluruh jajaran dewan komisaris, direksi, dan karyawan Bank Kalteng untuk menjaga dan meningkatkan kinerja guna pertumbuhan yang berkelanjutan,” ungkapnya.
Pencapaian positif Bank Kalteng tersebut didedikasikan untuk seluruh masyarakat Kalimantan Tengah, khususnya para nasabah dan pemegang saham.
Otto Fitriandy, Kepala Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Kalimantan Tengah, memberikan apresiasi atas prestasi yang diraih oleh Gubernur Sugianto Sabran sebagai Top Pembina BUMD 2024.
“Dukungan yang diberikan oleh Gubernur Sugianto Sabran patut diapresiasi, terutama dalam upaya memajukan Bank Kalteng. Salah satunya adalah dukungan untuk mencapai target modal inti Bank Kalteng sebesar Rp3 triliun, sesuai dengan peraturan OJK Nomor 12/PJOK.032020 tentang konsolidasi bank umum,” jelasnya.
Otto menilai Sugianto Sabran sebagai sosok pemimpin daerah yang memiliki semangat juang tinggi dalam mempercepat pertumbuhan ekonomi daerah dan kesejahteraan masyarakat, yang terefleksikan melalui beragam program dan kegiatan nyata di lapangan.































