InfoEkonomi.ID – PT Asuransi Jasa Indonesia atau Asuransi Jasindo terus mendorong peningkatan pemahaman tentang regulasi elektronik di masyarakat. Hal inilah yang mendorong Jasindo bersama IFG menggelar acara bertajuk “IFG Legal Forum 2024” pada Rabu (21/2) di Kantor Pusat Asuransi Jasindo, Jakarta.
Dalam sambutannya, Direktur SDM dan Umum Asuransi Jasindo, Dewi Utari, mengatakan diharapkan dengan penyelenggaran legal forum ini dapat meningkatkan pemahaman tentang regulasi transaksi elektronik dan menumbuhkan awareness terkait pelaksanaan transaksi elektronik di lingkungan IFG Group.
IFG Legal Forum 2024 membahas tema terkait Dampak Perubahan Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2024 tentang Perubahan Kedua atas Undang Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik Terhadap Aspek Perlindungan Konsumen.
“Tujuan dari pembahasan tema tersebut adalah untuk memberikan edukasi terkait dampak terhadap perubahan Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2024 terhadap perlindungan konsumen khususnya pada sektor jasa keuangan pasca diundangkannya Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 22 Tahun 2023 Tentang Pelindungan Konsumen Dan Masyarakat di Sektor Jasa Keuangan,” sambung Dewi.
Dengan tingginya pemahaman atas regulasi ini, diharapkan ke depannya konsumen di lingkungan IFG akan terlindungi.
IFG Legal Forum 2024 dihadiri Josua Sitompul selaku Koordinator Hukum dan Kerjasama Ditjen Aptika Kementerian Komunikasi dan Informatika RI, Inosentius Samsul selaku Kepala Badan Keahlian DPR RI Sekretariat Jenderal DPR RI, Rianto selaku Deputi Direktur Pemeriksaan Khusus Perasuransian, Penjaminan, dan Dana Pensiun, Otoritas Jasa Keuangan, Rizal Ariansyah selaku Direktur SDM IFG, serta para direksi dari Anggota Holding IFG Group.

































