Kapan Merger BTN Syariah dan Bank Muamalat? Ini Penjelasan OJK

InfoEkonomi.ID – PT BTN Syariah, sebuah unit usaha syariah (UUS) yang berafiliasi dengan PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk. (BTN), tengah mengambil langkah strategis dengan mengincar potensi merger dengan bank syariah lainnya.

Langkah ini sejalan dengan rencana pelepasan atau spin-off UUS sesuai dengan regulasi yang ditetapkan oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

- Advertisement -

Dalam upaya merger ini, BTN Syariah mengarahkan perhatiannya kepada PT Bank Muamalat Indonesia Tbk untuk proses konsolidasi. Sebelumnya, BTN telah secara resmi menyampaikan surat pernyataan ketertarikan atau letter of intent (LOI) untuk mengakuisisi saham Bank Muamalat Indonesia.

Komisaris dan pemegang saham Bank Muamalat, Andre Mirza Hartawan, mengonfirmasi bahwa BTN telah mengirimkan LOI kepada Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH), yang merupakan pemegang saham pengendali (PSP) Muamalat.

- Advertisement -

Jika semua rencana berjalan lancar, nantinya BTN Syariah akan bergabung dengan Bank Muamalat. Andre menyatakan bahwa kehadiran BTN di Muamalat akan memberikan kekuatan tambahan pada bisnis bank syariah yang telah lama berdiri ini. BTN sendiri dikenal sebagai bank pelat merah yang memfokuskan diri pada pembiayaan perumahan.

Sementara itu, Direktur Utama BTN Nixon L.P. Napitupulu sebelumnya menyebut BTN Syariah usai spin off nanti dapat menjadi BUS terbesar kedua di Indonesia berdasarkan aset. Ia mengatakan proses spin off BTN Syariah ditargetkan rampung pada semester II-2023.

Di sisi lain, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengatakan belum menerima permohonan perizinan dari BTN Syariah untuk merger dengan PT Bank Muamalat Indonesia Tbk. Namun, Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK Dian Ediana Rae mengaku kedua belah pihak itu telah melakukan komunikasi dengan otoritas.

“Dalam hal terdapat bank mengajukan permohonan kepada OJK, maka kami akan segera mengevaluasi dan memproses sesuai ketentuan yang berlaku,” kata Dian yang dilansir dari CNBC Indonesia, Kamis (12/1/2023).

- Advertisement -

Seperti diketahui, BTN Syariah yang merupakan unit usaha syariah (UUS) PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk. (BBTN) tengah mengincar bank syariah untuk merger. Ini sejalan dengan rencana pelepasan atau spin off UUS sebagaimana diwajibkan oleh OJK.

Dian mengatakan pihaknya akan mendukung langkah konsolidasi yang akan dilakukan dalam rangka pengembangan perbankan syariah Indonesia. Dalam hal ini, OJK akan mendorong terjadinya konsolidasi bank umum syariah (BUS) dan UUS untuk menjadi bank syariah baru dengan minimal total aset Rp200 triliun.

“Kita harapkan akan ada 1-2 BUS hasil konsolidasi. Selanjutnya, dengan upaya konsolidasi ini diharapkan struktur pasar perbankan syariah kedepan akan lebih ideal dengan kehadiran beberapa bank syariah berskala besar yang lebih kompetitif,” ujar Dian.

Kirimkan Press Release berbagai aktivitas kegiatan Brand Anda ke email sekred@infoekonomi.id

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Terbaru

spot_img
spot_img
spot_img
spot_img
spot_img
spot_img