InfoEkonomi.ID – PT Bank Danamon Indonesia Tbk terpantau telah memenuhi ketentuan free float sebelum tenggat waktu yang ditentukan Bursa Efek Indonesia (BEI), yakni pada 21 Desember 2023.
Berdasarkan data Bloomberg per Agustus 2023 BDMN mencatatkan 7,48 persen saham free float. Akan tetapi, sampai dengan September 2023, jumlah saham free float Danamon telah mencapai batas aman sebesar 7,53 persen atau sekitar 735 juta lembar saham yang dapat diperdagangkan di bursa saham.
Kendati demikian, Chief Strategy Officer Bank Danamon Reza Iskandar Sardjono tidak membeberkan strateginya secara rinci. Dia hanya mengatakan tidak diperlukan rencana korporasi tambahan untuk hal ini.
“Sudah sesuai dengan ketentuan regulasi yang mewajibkan emiten memiliki saham free float minimal sebesar 7,5 persen,” ujarnya dilansir dari Bisnis, Jumat (8/10/2023).
Sebagai informasi, Bank Danamon (BDMN) resmi listing pada 6 Desember 1989. Berdasarkan RTI Business, per 31 Agustus 2023, MUFG Bank, Ltd yang secara langsung dan tidak langsung menjadi pemegang saham pengendali yang memiliki kepemilikan 92,47 persen atau 9.038.053.192 saham.

































