IFG Life Telah Alihkan Rp31,07 Triliun Polis Eks Jiwasraya per September 2023

InfoEkonomi.ID – PT Asuransi Jiwa IFG melaporkan telah menyebutkan telah melakukan pengalihan portofolio polis (liabilitas) eks Jiwasraya senilai Rp31,07 triliun atau sekitar 81% dari keseluruhan liabilitas yang perlu dialihkan per September 2023.

“Sampai dengan Juni sudah 81% [polis yang dialihkan], dan jumlahnya akan terus bertambah. IFG Life berusaha sebaik-baiknya melaksanakan amanat negara ini dan terus bergerak seiring dengan waktu untuk dapat menuntaskan seluruh penyelesaian polis ini secara tepat dan sesuai,” tutur Direktur Keuangan IFG Life Ryan D. Firman dalam keterangan resminya, Jumat (13/10/2023).

- Advertisement -

Di samping itu, IFG Life juga tercatat telah membayarkan manfaat klaim sebesar Rp9,12 triliun sampai dengan September 2023.

IFG Life menyampaikan juga, bahwa perusahaan terus menjaga RBC tetap berada pada level sehat untuk dapat terus mengembangkan bisnis perusahaan sekaligus melaksanakan amanat negara untuk menyelesaikan penyelamatan polis ex Jiwasraya.

- Advertisement -

“Masih diperlukan penambahan permodalan untuk menyelesaikan seluruh pemindahan polis sembari tetap menjaga kapasitas RBC IFG Life tetap sehat sesuai dengan POJK. Penambahan modal yang berasal dari Penyertaan Modal Negara (PMN) dan fundraising yang dilakukan oleh IFG menjadi salah satu strategi yang kami lakukan untuk melengkapi kebutuhan dana tambahan itu,” jelas Ryan.

Adapun perseroan berencana mendapatkan penambahan modal yang berasal dari PMN sebesar Rp3 triliun yang masuk dalam APBN 2023, Rp3,56 triliun yang masuk dalam APBN 2024, dan fundraising yang dilakukan IFG sebesar Rp1,45 triliun yang dijadwalkan pada tahun ini.

Ryan menyebutkan bahwa pihaknya akan mengoptimalkan penggunaan dana tersebut untuk menyelesaikan sisa polis yang belum dialihkan dalam skema restrukturisasi untuk menyelamatkan polis-polis warisan dari Asuransi Jiwasraya.

“IFG Life akan menggunakan dana PMN dan hasil fundraising ini secara optimal, untuk menyelesaikan sisa polis yang masih belum dipindahkan. Adapun, PMN yang diterima sejak 2021 dan juga fundraising pada 2022 telah digunakan secara optimal untuk menampung pengalihan polis yang sudah direstrukturisasi,” ujarnya, dilansir dari CNBC Indonesia

Kirimkan Press Release berbagai aktivitas kegiatan Brand Anda ke email sekred@infoekonomi.id

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Terbaru

spot_img
spot_img
spot_img
spot_img
spot_img
spot_img