Ini Strategi Pertamina Geothermal Energy Hadapi Perdagangan Bursa Karbon!

InfoEkonomi.ID – PT Pertamina Geothermal Energy Tbk atau PGEO, salah satu anak usaha milik PT Pertamina (Persero) menyatakan siap untuk menghadapi kehadiran bursa karbonyang telah diterbitkan oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK) melalui Peraturan OJK (POJK) Nomor 14 Tahun 2023.

Manager Corporate Communication and Stakeholder Management PT Pertamina Geothermal Energy Tbk, Muhammad Taufik mengatakan PGE telah mengembangkan bisnis perdagangan karbon sebagai new stream revenue generator yang dihasilkan dari pengurangan emisi di beberapa area operasi PGE.

“Saat ini kami sedang menyiapkan strategi terbaik untuk menyambut perdagangan bursa karbon ini,” ujar Taufik dikutip dari kumparan, Jumat (25/8).

Sebagai perusahaan yang mendukung percepatan transisi energi bersih di Indonesia, Pertamina Geothermal Energy menyambut baik serta siap berkontribusi terhadap inisiatif bursa karbon sebagai alat yang dapat mendorong pengurangan emisi secara efisien dan memberikan insentif kepada perusahaan-perusahaan untuk berpartisipasi dalam upaya mitigasi perubahan iklim.

“Aturan bursa karbon baru ini dapat memberikan landasan jelas untuk membangun mekanisme yang solid serta tata kelola yang terukur untuk mendukung Indonesia net zero emission 2060,” imbuhnya.

POJK Bursa Karbon ini merupakan amanat Undang-undang Nomor 4 Tahun 2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (UU PPSK) yang mengamanatkan pengaturan lebih lanjut Perdagangan Karbon melalui bursa karbon.

POJK ini merupakan bagian dari upaya OJK untuk mendukung pemerintah dalam melaksanakan program pengendalian perubahan iklim melalui pengurangan emisi Gas Rumah Kaca (GRK), sejalan dengan komitmen Paris Agreement serta mempersiapkan perangkat hukum domestik dalam pencapaian target emisi GRK tersebut.

Substansi pengaturan POJK Bursa Karbon pertama, unit karbon yang diperdagangkan melalui Bursa Karbon adalah efek serta wajib terlebih dahulu terdaftar di Sistem Registri Nasional Pengendalian Perubahan Iklim (SRN-PPI) dan penyelenggara bursa karbon.

Sumber: Kumparan

Kirimkan Press Release berbagai aktivitas kegiatan Brand Anda ke email sekred@infoekonomi.id

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Terbaru

spot_img
spot_img
spot_img
spot_img
spot_img
spot_img