InfoEkonomi.ID – PT Bank Pembangunan daerah Kalimantan Selatan atau Bank Kalsel telah mencatatkan Modal Inti Minimum sebesar Rp2,18 triliun per 31 Maret 2023. Perolehan MIM tersebut Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan, tercatat sebagai Pemegang Saham Pengendali (PSP) Bank Kalsel.
Pada keterangan tertulis Humas Bank Kalsel, di sampaikan posisi share saham Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan, untuk Bank Kalsel per 31 Maret 2023, sebesar 23,89 persen, hal itu jauh lebih besar melampaui kepemilikan saham Pemerintah Kabupaten/Kota, pada Selasa 04/04/2023 di Banjarmasin.
Sehingga, sebagaimana diatur dalam anggaran dasar Bank Kalsel, Pemprov Kalimantan Selatan ditetapkan sebagai PSP yang dalam hal ini memiliki hak suara lebih tinggi dibandingkan Pemegang Saham lainnya.
Sementara itu Posisi kedua share saham untuk Bank Kalsel, di tempati oleh Pemerintah Kabupaten Balangan, dengan besaran saham 10,37%.
Kemudian di lanjutkan oleh Pemerintah Kota Banjarmasin, dengan share saham sebesar 9,34%.
Berikutnya, share saham ditempati oleh, Pemkab Tabalong sebesar 7,25%, Pemkab Kotabaru sebesar 7,16%, Pemkab Hulu sungai Utara (HSU) sebesar 6,58%, Pemkab Barito Kuala (Batola) sebesar5,81%, Pemkab Hulu sungai Tengah (HST) 5,26%, Kemudian Pemko Banjarbaru sebesar 4,10%, Pemkab Tanah Bumbu sebesar 3,43%, Pemkab Tapin sebesar 3,40%, dan Pemkab Hulu Sungai Selatan (HSS) sebesar 3,20%, serta Pemkab Banjar sebesar 2,17%.
Sebelumnya, Plt Direktur utama Bank Kalsel, Fachrudin, menyampaikan optimistis, akan tepenuhinya Modal Inti Minimum (MIM) yang ditetapkan regulator sebesar Rp3 triliun per 31 Desember 2024, Hal ini ditunjukkan dengan hasil positif dari kinerja jajaran Bank Kalsel, di Triwulan I tahun 2023, jika dibandingkan tahun sebelumnya, dilansir dari antaranews.
































