Penipuan digital kini hadir dalam berbagai bentuk, salah satunya melalui pesan SMS yang terlihat seperti dikirim oleh lembaga resmi. Modus ini dikenal sebagai smishing, yaitu upaya penipuan yang dapat mengancam kerahasiaan data pribadi dan informasi perbankan.
Pelaku biasanya mengirimkan pesan yang mengatasnamakan bank, perusahaan ekspedisi, atau penyedia layanan tertentu. Pesan tersebut dapat berisi tautan mencurigakan, pemberitahuan transaksi, hingga permintaan verifikasi data.
Lantas, apa itu smishing dan bagaimana cara menghindarinya? Simak penjelasan berikut.
Apa Itu Smishing?Smishing adalah bentuk penipuan digital melalui SMS yang bertujuan mengelabui penerima agar memberikan informasi sensitif atau mengakses tautan berbahaya.
Istilah smishing berasal dari gabungan kata SMS dan phishing. Modus ini memanfaatkan teknik social engineering atau rekayasa sosial untuk membuat korban percaya bahwa pesan berasal dari pihak resmi.
Informasi yang menjadi sasaran antara lain PIN, password, One-Time Password (OTP), nomor kartu debit, dan Card Verification Value (CVV).
Bagaimana Modus Smishing Bekerja?Pelaku smishing umumnya menggunakan pesan yang menimbulkan rasa khawatir atau mendorong penerima untuk segera bertindak.
Beberapa contoh modus smishing yang perlu diwaspadai meliputi:
- Pemblokiran rekening. SMS menyebutkan bahwa rekening akan diblokir jika penerima tidak segera melakukan verifikasi.
- Transaksi mencurigakan. Pesan menginformasikan adanya transaksi tidak dikenal dan meminta penerima membuka tautan tertentu.
- Hadiah atau promo palsu. Penerima diberi tahu telah memenangkan hadiah dan diminta mengisi informasi pribadi.
- Pengiriman paket. SMS menyatakan paket gagal dikirim dan mengarahkan penerima ke website palsu untuk memperbarui alamat.
Perlu diketahui, nama pengirim SMS maupun tampilan website dapat dibuat menyerupai institusi resmi. Karena itu, tampilan yang terlihat meyakinkan belum tentu menunjukkan bahwa pesan tersebut berasal dari sumber tepercaya.
5 Ciri-Ciri Smishing yang Perlu DiwaspadaiUntuk mengenali potensi penipuan melalui SMS, perhatikan beberapa ciri berikut:
- Mengatasnamakan institusi resmi, seperti bank, perusahaan, atau lembaga pemerintah.
- Meminta informasi rahasia, termasuk PIN, password, OTP, atau CVV.
- Mencantumkan tautan mencurigakan yang menyerupai alamat website resmi.
- Menggunakan kalimat mendesak, seperti ancaman pemblokiran rekening dalam waktu singkat.
- Menawarkan hadiah atau promo tidak dikenal dengan syarat mengisi data pribadi.
Jika menemukan salah satu ciri tersebut, sebaiknya lakukan verifikasi sebelum merespons pesan.
Cara Menghindari SmishingMengutip panduan keamanan digital dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan Federal Trade Commission (FTC), terdapat beberapa langkah yang dapat dilakukan untuk mengurangi risiko penipuan melalui SMS.
- Jangan sembarangan mengeklik tautan. Hindari membuka link dari SMS yang tidak dapat diverifikasi.
- Jaga kerahasiaan data perbankan. Jangan pernah membagikan PIN, password, OTP, atau CVV kepada siapa pun.
- Periksa sumber informasi. Pastikan pemberitahuan berasal dari kanal komunikasi resmi.
- Hindari mengunduh aplikasi mencurigakan. Gunakan toko aplikasi resmi dan periksa identitas pengembang.
- Laporkan pesan mencurigakan. Simpan bukti dan hubungi institusi terkait melalui saluran resmi.
Apabila terlanjur memberikan informasi perbankan atau menemukan transaksi yang tidak dikenal, segera hubungi bank untuk meminta bantuan pengamanan rekening.
Oleh karena itu, selalu periksa kebenaran informasi sebelum mengikuti instruksi dalam pesan yang diterima.
Bank Muamalat mengimbau nasabah untuk senantiasa menjaga kerahasiaan data perbankan dan melakukan verifikasi melalui kanal resmi.
Apabila menemukan hal mencurigakan atau pihak yang mengatasnamakan Bank Muamalat, pastikan untuk melakukan konfirmasi hanya melalui kanal resmi berikut:
SalaMuamalat (Call Center): 1500016 (dalam negeri) & +6221 8066 8000 (luar negeri)
WhatsApp Resmi (verified): 0812 8065 1800
Email Resmi: [email protected]
Website Resmi: www.bankmuamalat.co.id
Media Sosial Resmi Bank Muamalat:
- Facebook: Bank Muamalat Indonesia
- X: @BankMuamalat
- Instagram: @bank.muamalat (centang biru)
- YouTube: Bank Muamalat
Nasabah diimbau untuk tidak menanggapi komunikasi yang mengatasnamakan Bank Muamalat di luar kanal resmi tersebut, terutama jika disertai permintaan data rahasia.
Tingkatkan exposure dan reputasi brand/perusahaan lewat publikasi media nasional
Cek Artikel dan Berita Lainnya di Google News
































