Tren pelemahan harga emas batangan produksi PT Aneka Tambang Tbk (Antam) masih terus berlanjut. Pada perdagangan Rabu (21/10/2026), harga emas 24 karat milik Antam tercatat kembali merosot sebesar Rp 10.000 per gram dan kini berada di level Rp 2.554.000 per gram.
Mengutip data resmi dari situs Logam Mulia Antam, penurunan tidak hanya terjadi pada harga jual, tetapi juga pada harga buyback (beli kembali). Hari ini, harga buyback emas Antam merosot Rp 10.000 menjadi Rp 2.369.000 per gram. Harga ini merupakan patokan jika pemilik emas ingin menjual kembali emas batangan mereka kepada pihak Antam.
Pelemahan ini makin mempertegas tren melandainya harga emas dalam beberapa waktu terakhir. Jika ditarik dalam sepekan terakhir, harga emas Antam bergerak dalam rentang Rp 2.554.000 hingga Rp 2.574.000 per gram. Sedangkan dalam pergerakan kurun waktu sebulan terakhir, harganya berfluktuasi pada kisaran Rp 2.554.000 hingga Rp 2.630.000 per gram.
Untuk pecahan terkecil ukuran 0,5 gram, Antam membanderolnya di angka Rp 1.327.000. Sementara itu, untuk ukuran populer 10 gram dijual seharga Rp 25.035.000. Adapun untuk cetakan terbesar yakni 1.000 gram (1 kg) dilego dengan harga Rp 2.494.600.000.
Sebagai informasi, sesuai Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 34/PMK.10/2017, setiap transaksi pembelian emas batangan dikenakan PPh 22 sebesar 0,9%. Pembeli bisa mendapatkan potongan pajak lebih rendah menjadi 0,45% dengan menyertakan Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) saat bertransaksi.
Daftar Rincian Harga Emas Antam Hari Ini (Rabu, 21 Oktober 2026)
Berikut adalah rincian lengkap harga emas batangan Antam mulai dari pecahan 0,5 gram hingga 1.000 gram:
-
Emas 0,5 gram: Rp 1.327.000
-
Emas 1 gram: Rp 2.554.000
-
Emas 2 gram: Rp 5.048.000
-
Emas 3 gram: Rp 7.547.000
-
Emas 5 gram: Rp 12.545.000
-
Emas 10 gram: Rp 25.035.000
-
Emas 25 gram: Rp 62.462.000
-
Emas 50 gram: Rp 124.845.000
-
Emas 100 gram: Rp 249.612.000
-
Emas 250 gram: Rp 623.765.000
-
Emas 500 gram: Rp 1.247.320.000
-
Emas 1.000 gram: Rp 2.494.600.000
Tingkatkan exposure dan reputasi brand/perusahaan lewat publikasi media nasional
Cek Artikel dan Berita Lainnya di Google News































