Bea Cukai Mataram gagalkan dua upaya penyelundupan emas dengan barang bukti 5.003,6 gr emas batangan (cast bar) senilai Rp12,4 miliar dan 294,2 gr emas berbentuk gelang (perhiasan) senilai Rp732 juta. Kasus ini terungkap dalam konferensi pers yang digelar pada Selasa (13/10) di GSG PT Angkasa Pura Indonesia Bandara Zainuddin Abdul Madjid, Lombok Tengah.
Kepala Kantor Wilayah Bea Cukai Bali Nusra, Sunaryo, dalam konferensi pers tersebut, mengatakan bahwa dalam penindakan pertama, petugas mengamankan sebuah tas selempang berwarna hitam yang berisi empat batang cast bar dari dalam sebuah koper di ruang tunggu keberangkatan internasional milik seorang WNI berinisial CGS. “Modus ini digunakan pelaku untuk menghindari deteksi petugas pada saat proses pemeriksaan,” ujarnya.
Kemudian, dalam penindakan kedua, petugas kembali mengamankan seorang penumpang penerbangan internasional, yang merupakan WN Tiongkok berinisial ZY. Petugas memeriksa ZY saat ia melewati pos pemeriksaan keberangkatan internasional. Dari ranselnya, petugas menemukan 294,2 gram gelang emas.
“Kedua penindakan emas ini telah menyelamatkan potensi kerugian negara yang diperkirakan mencapai 1,3 miliar rupiah,” rinci Sunaryo, didampingi perwakilan dari Kejaksaan Tinggi NTB, Polda NTB, Kantor Imigrasi Kelas I Mataram, dan juga GM PT Angkasa Pura Indonesia BIZAM,
Pada kesempatan yang sama, Kepala Kantor Bea Cukai Mataram, Zaeni Rokhman juga mengungkapkan bahwa penindakan ini merupakan kerja sama dan bagian dari komitmen antara Bea Cukai Mataram dan Angkasa Pura serta aparat penegak hukum lainnya dalam mengawasi lalu lintas barang yang keluar dari wilayah Indonesia, serta mencegah upaya penyelundupan yang berpotensi merugikan kepentingan negara.
“Bea Cukai Mataram akan terus mengedukasi masyarakat dan pengguna jasa agar memahami serta memenuhi ketentuan yang berlaku, sehingga kegiatan ekspor dapat berlangsung secara legal, transparan, dan memberikan manfaat bagi perekonomian nasional,” tegas Zaeni.
Tingkatkan exposure dan reputasi brand/perusahaan lewat publikasi media nasional
Cek Artikel dan Berita Lainnya di Google News
































