Kementerian Perindustrian serius untuk meningkatkan daya saing industri kecil dan menengah (IKM) dengan membuka akses pasar dan memperluas kemitraan bersama pengguna potensial. Upaya tersebut tidak hanya diarahkan untuk mengintegrasikan IKM ke dalam rantai pasok industri besar, tetapi juga menghubungkan pelaku IKM dengan berbagai sektor ekonomi yang memiliki kebutuhan produk industri secara berkelanjutan.
Salah satu langkah konkret dilakukan melalui pengembangan kemitraan antara IKM logam dan Rumah Potong Hewan (RPH). Kemitraan ini diharapkan dapat membuka pasar baru bagi produk IKM logam, khususnya alat sembelih dan peralatan pemrosesan pascasembelih yang berkualitas dan memenuhi standar.
Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita menegaskan, penguatan struktur industri nasional yang mandiri dan berdaya saing perlu ditopang oleh integrasi serta kemitraan yang solid di sepanjang rantai nilai.
“Kementerian Perindustrian terus mengupayakan perluasan kemitraan strategis bagi sektor IKM agar mampu masuk ke dalam rantai pasok pengguna potensial di berbagai sektor, termasuk dalam penyediaan sarana dan prasarana penunjang pangan halal,” ujar Menperin dalam keterangannya di Jakarta, Senin (24/8).
Menurut Menperin, peningkatan kualitas produk menjadi faktor penting agar IKM nasional semakin kompetitif dan mampu memenuhi kebutuhan pasar domestik. Karena itu, pelaku IKM perlu terus meningkatkan kemampuan produksi sekaligus memastikan produknya memenuhi persyaratan mutu dan standar yang dibutuhkan pengguna.
“Melalui peningkatan standar kualitas dan kepatuhan terhadap mutu, produk buatan IKM lokal harus menjadi tuan rumah dan pilihan utama dalam memenuhi kebutuhan pasar domestik,” tegasnya.
Menperin juga menekankan pentingnya peran pemerintah sebagai penghubung antara pelaku IKM dengan industri besar maupun sektor ekonomi lain yang dapat menjadi mitra potensial. Kemitraan tersebut diharapkan tidak sekadar menciptakan transaksi bisnis, tetapi juga membangun hubungan usaha yang berkelanjutan dan memberikan manfaat bagi kedua belah pihak.
“Dalam hal ini, kami memberikan pendampingan kepada pelaku IKM logam agar dapat bermitra dengan Rumah Potong Hewan. RPH memiliki kebutuhan produk yang berkelanjutan sehingga terbuka peluang untuk membangun kerja sama yang saling memberikan manfaat,” ungkapnya.
Potensi pasar tersebut cukup besar. Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS), pada tahun 2022 terdapat 1.644 Rumah Potong Hewan (RPH) dan Tempat Pemotongan Hewan (TPH) yang tersebar di seluruh Indonesia. Jumlah tersebut menunjukkan besarnya peluang pasar yang dapat dimanfaatkan oleh pelaku IKM logam nasional.
Potensi permintaan juga dapat meningkat pada momentum tertentu, terutama menjelang Hari Raya Iduladha yang setiap tahun mendongkrak kebutuhan terhadap fasilitas dan peralatan pemotongan hewan. Peluang ini perlu dimanfaatkan dengan menyediakan produk dalam negeri yang berkualitas dan sesuai kebutuhan pengguna.
Untuk mengoptimalkan peluang tersebut, Direktorat Jenderal Industri Kecil, Menengah, dan Aneka (Ditjen IKMA) menyelenggarakan rangkaian Pendampingan Pengembangan Produk bagi IKM Logam dalam rangka Kemitraan dengan Rumah Potong Hewan di Kota Depok. Kegiatan diawali dengan Focus Group Discussion (FGD) pada 10 Agustus 2026 sebagai sarana mempertemukan pelaku IKM dengan pengguna produk secara langsung.
Kemenperin juga bersinergi dengan Asosiasi Pengusaha Alat Potong dan Perkakas Tangan Indonesia (ASPERTINDO) serta Asosiasi Juru Sembelih Halal (JULEHA) Indonesia untuk memberikan informasi dan wawasan kepada pelaku IKM mengenai kebutuhan alat potong dalam proses penyembelihan hewan.
“Pelaku IKM dapat mempelajari secara langsung kebutuhan pengguna, termasuk memperoleh saran dan masukan dari RPH mengenai produk yang ideal. Dari masukan tersebut, IKM kemudian dapat mengembangkan produknya agar semakin sesuai dengan kebutuhan pasar,” tutur Menperin.
Perluas Pasar IKM
Direktur Jenderal Industri Kecil, Menengah, dan Aneka (IKMA) Reni Yanita menyampaikan, fasilitasi kemitraan dan pendampingan teknis merupakan instrumen penting untuk meningkatkan kapasitas sekaligus skala bisnis pelaku IKM.
Kemitraan yang terbangun antara IKM dengan pengguna produk diharapkan dapat menciptakan permintaan yang berkelanjutan. Pada akhirnya, peningkatan skala usaha IKM juga akan memberikan dampak ekonomi yang lebih luas, termasuk dalam penciptaan lapangan kerja.
“Dari kegiatan tersebut, dapat terjalin beragam bentuk kerja sama yang memungkinkan para pelaku IKM memperbesar manfaat yang selama ini telah dirasakan oleh lingkungan sekitarnya, termasuk melalui terbukanya lapangan pekerjaan,” ujar Reni.
Rangkaian pendampingan diselenggarakan selama lima hari oleh Direktorat IKM Logam, Mesin, Elektronika, dan Alat Angkut (LMEA) Ditjen IKMA dengan menggandeng Dinas Perdagangan dan Perindustrian Kota Depok, Dinas Ketahanan Pangan, Pertanian, dan Perikanan (DKP3) Kota Depok, ASPERTINDO, serta JULEHA Indonesia.
Kegiatan diawali dengan pembukaan dan FGD yang melibatkan 23 peserta, terdiri atas 15 pelaku IKM perkakas tangan Kota Depok, enam perwakilan Tempat Pemotongan Hewan (TPH) Kota Depok, serta dua perwakilan JULEHA Indonesia.
Setelah FGD, kegiatan dilanjutkan dengan pendampingan teknis produksi di workshop perkakas tangan Sawangan, Kota Depok. Produk yang dikembangkan kemudian diuji coba bersama RPH Tapos untuk memperoleh masukan langsung mengenai kualitas dan kesesuaian produk dengan kebutuhan pengguna.
Mengacu SNI
Plt. Direktur IKM Logam, Mesin, Elektronika, dan Alat Angkut (LMEA) Budi Setiawan menjelaskan, kualitas alat sembelih memiliki peranan penting dalam proses penyembelihan karena berkaitan dengan kesejahteraan hewan sekaligus mutu daging yang dihasilkan.
“Kualitas produk alat sembelih merupakan aspek yang sangat vital dalam kegiatan penyembelihan hewan. Meskipun alat tersebut terlihat sederhana, sebenarnya memiliki peran krusial dalam menjaga kesejahteraan hewan dan mutu daging yang dihasilkan,” jelas Budi.
Menurut Budi, para peternak maupun praktisi penyembelihan semakin memahami bahwa kualitas hasil penyembelihan tidak hanya bergantung pada keterampilan petugas, tetapi juga dipengaruhi oleh kualitas alat yang digunakan.
Karena itu, pendampingan diarahkan agar IKM logam mampu menghasilkan pisau dan bilah sembelih yang memenuhi standar teknis serta kebutuhan pengguna. “Pendampingan ini difokuskan agar pelaku IKM logam mampu memproduksi pisau dan bilah sembelih yang memenuhi standar teknis nasional,” tuturnya.
Dalam pengembangan produk tersebut, Kemenperin memacu IKM logam menghasilkan alat sembelih berkualitas yang mengacu pada SNI 9402-2025 Bilah Sembelih. Penerapan standar menjadi penting untuk meningkatkan kualitas, konsistensi, serta daya saing produk IKM.
Dengan peningkatan kemampuan produksi dan pemenuhan standar tersebut, RPH maupun TPH diharapkan memiliki semakin banyak pilihan produk dalam negeri sekaligus dapat membangun kemitraan langsung dengan produsen IKM.
“Dengan demikian, pihak pengguna seperti RPH maupun TPH memiliki akses langsung untuk bermitra dengan IKM logam lokal dalam penyediaan alat sembelih dan alat pemrosesan pascasembelih,” jelas Budi.
Sinergi antara pemerintah pusat, pemerintah daerah, asosiasi, pelaku IKM, serta RPH dan TPH tersebut diharapkan dapat membentuk ekosistem usaha yang saling mendukung. Selain memperluas pasar produk dalam negeri, kemitraan ini diharapkan mampu meningkatkan kapasitas usaha dan mendorong IKM logam untuk terus berkembang dan naik kelas.
“Sinergi bersama pemerintah daerah, asosiasi, dan RPH ini diharapkan dapat memperluas pasar sekaligus mengoptimalkan IKM logam untuk terus berkembang dan naik kelas,” tutup Budi.
Tingkatkan exposure dan reputasi brand/perusahaan lewat publikasi media nasional
Cek Artikel dan Berita Lainnya di Google News
































