PT Prudential Sharia Life Assurance (Prudential Syariah) terus memperkuat komitmennya dalam menghadirkan solusi perlindungan jiwa dan kesehatan berbasis syariah bagi masyarakat Indonesia. Sejak resmi beroperasi sebagai entitas mandiri pada 2022 hingga 2025, Prudential Syariah telah membayarkan santunan dan manfaat klaim sebesar Rp8,5 triliun kepada lebih dari 325 ribu peserta di seluruh Indonesia.
Capaian tersebut menjadi bukti nyata peran Prudential Syariah dalam memberikan perlindungan finansial kepada peserta ketika menghadapi berbagai risiko kehidupan, khususnya risiko kesehatan yang dapat datang tanpa diduga dan berpotensi mengganggu kondisi keuangan keluarga.
Sebagai perusahaan asuransi jiwa syariah yang lahir dari pemisahan Unit Usaha Syariah PT Prudential Life Assurance (Prudential Indonesia), Prudential Syariah menghadirkan berbagai solusi perlindungan yang berlandaskan prinsip transparansi, keadilan, dan semangat tolong-menolong (ta’awun) antar peserta.
Komitmen tersebut tercermin dari pengalaman salah satu peserta Prudential Syariah, Joko Mulyono, yang memperoleh manfaat perlindungan kesehatan saat harus menjalani sejumlah tindakan medis dengan total biaya perawatan mencapai lebih dari Rp200 juta.
Joko mengungkapkan bahwa dirinya pertama kali bergabung sebagai peserta Prudential Syariah setelah mendapatkan rekomendasi dari seorang tenaga pemasar. Saat itu, ia mengaku belum sepenuhnya memahami pentingnya perlindungan kesehatan berbasis syariah.
Namun, keputusan tersebut kemudian terbukti memberikan manfaat besar ketika dirinya harus menjalani operasi akibat gangguan kesehatan pada punggung yang memerlukan biaya perawatan hampir Rp50 juta. Seluruh biaya tersebut ditanggung sesuai manfaat perlindungan yang dimilikinya.
Tidak lama berselang, Joko kembali menghadapi masalah kesehatan yang mengharuskannya menjalani prosedur kolonoskopi dengan biaya sekitar Rp78 juta. Beberapa tahun kemudian, ia kembali menjalani tindakan Endovenous Laser Ablation (EVLA) untuk penanganan gangguan pembuluh darah dengan biaya mencapai Rp102 juta.
Total biaya medis yang harus ditanggung dari berbagai tindakan tersebut mencapai lebih dari Rp200 juta. Melalui perlindungan yang dimilikinya, Joko mengaku dapat menjalani proses pengobatan tanpa harus khawatir terhadap beban finansial yang berpotensi mengganggu kondisi ekonomi keluarganya.
Menurutnya, manfaat yang diterima tidak hanya memberikan ketenangan finansial, tetapi juga memperlihatkan implementasi prinsip gotong royong yang menjadi fondasi utama asuransi syariah.
“Ketika menghadapi risiko sakit, saya merasakan langsung manfaat proteksi kesehatan syariah. Di balik manfaat yang saya terima, terdapat semangat saling membantu antar peserta yang menjadi kekuatan utama dalam konsep asuransi syariah,” ujarnya.
Chief Customer & Marketing Officer Prudential Syariah, Vivin Arbianti Gautama, mengatakan bahwa perusahaan terus berupaya menghadirkan perlindungan yang relevan dengan kebutuhan masyarakat sekaligus memberikan manfaat nyata saat peserta membutuhkannya.
Menurut Vivin, risiko kesehatan dapat terjadi kapan saja tanpa dapat diprediksi. Karena itu, kesiapan perlindungan finansial menjadi salah satu aspek penting dalam perencanaan keuangan keluarga.
“Pengalaman peserta seperti ini semakin memperkuat komitmen kami untuk terus menghadirkan solusi proteksi syariah yang bermakna dan memberikan ketenangan bagi keluarga Indonesia. Kami ingin memastikan setiap peserta memiliki akses terhadap perlindungan kesehatan, jiwa, dan perencanaan masa depan yang sesuai dengan prinsip syariah,” ujar Vivin.
Sejalan dengan fokus perusahaan untuk membahagiakan peserta (delighting customers), Prudential Syariah terus mengembangkan inovasi produk, peningkatan kualitas layanan, serta transformasi digital guna memberikan pengalaman yang lebih mudah dan nyaman bagi peserta.
Melalui berbagai upaya tersebut, Prudential Syariah optimistis dapat terus memperkuat posisinya sebagai pemimpin pasar asuransi jiwa syariah di Indonesia sekaligus mendorong semakin banyak masyarakat untuk memiliki perlindungan keuangan yang sesuai dengan prinsip syariah dan kebutuhan masa kini.
Cek Artikel & Berita Lainnya di Google News
































