Harga emas Antam kembali menguat pada perdagangan Kamis (2/4). Berdasarkan data yang dipantau dari laman resmi Logam Mulia pada pukul 08.51 WIB, harga emas batangan naik Rp20.000 menjadi Rp2.922.000 per gram dari posisi sebelumnya Rp2.902.000.
Kenaikan juga terjadi pada harga beli kembali (buyback) yang kini berada di level Rp2.637.000 per gram. Pihak Logam Mulia menyebutkan bahwa harga emas Antam dapat berubah sewaktu-waktu mengikuti pergerakan pasar.
Dalam transaksi penjualan emas, pembeli perlu memperhatikan ketentuan pajak yang berlaku sesuai PMK Nomor 34/PMK.10/2017. Pajak dikenakan pada seluruh gramasi emas mulai dari 1 gram hingga 1.000 gram. Untuk penjualan kembali emas batangan ke PT Antam Tbk dengan nilai transaksi di atas Rp10 juta, berlaku PPh Pasal 22 sebesar 1,5 persen bagi pemegang NPWP dan 3 persen bagi non-NPWP, yang langsung dipotong dari total nilai buyback.
Logam Mulia juga merilis daftar harga terbaru untuk berbagai pecahan emas Antam, sebagai berikut:
- 0,5 gram: Rp1.511.000
- 1 gram: Rp2.922.000
- 2 gram: Rp5.784.000
- 3 gram: Rp8.651.000
- 5 gram: Rp14.385.000
- 10 gram: Rp28.715.000
- 25 gram: Rp71.662.000
- 50 gram: Rp143.245.000
- 100 gram: Rp286.412.000
- 250 gram: Rp715.765.000
- 500 gram: Rp1.431.320.000
- 1.000 gram: Rp2.862.600.000
Sementara itu, untuk pembelian emas batangan, pemerintah juga menetapkan PPh 22 sebesar 0,45 persen bagi pemegang NPWP dan 0,9 persen bagi non-NPWP, sesuai regulasi yang sama. Setiap transaksi pembelian emas akan disertai bukti potong PPh 22 sebagai bagian dari ketentuan perpajakan.
Cek Artikel dan Berita Lainnya di Google News






























