Kamis, Februari 12, 2026
spot_img

Krakatau Steel Tegaskan Peran Lokomotif Industri Baja Nasional dalam RDP dengan DPR

PT Krakatau Steel (Persero) Tbk menegaskan komitmennya sebagai lokomotif industri baja nasional dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Komisi VI DPR RI pada Rabu, 4 Februari 2026. RDP ini menjadi momentum strategis percepatan kedaulatan industri baja nasional melalui penguatan regulasi, proteksi perdagangan, serta sinergi lintas kementerian dan lembaga.

Rapat dihadiri oleh Komisi VI DPR RI, Kementerian Perdagangan RI, Kementerian Perindustrian RI, Badan Standardisasi Nasional RI, Badan Perlindungan Konsumen Nasional RI, Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara (BPI Danantara), serta PT Krakatau Steel (Persero) Tbk.

- Advertisement -

Dalam paparannya, Direktur Utama Krakatau Steel, Dr. Akbar Djohan, menyampaikan bahwa Krakatau Steel terus menunjukkan pemulihan kinerja yang solid. Perseroan membukukan pendapatan sebesar USD 955 juta atau tumbuh 0,4% dibandingkan 2024, dengan volume penjualan baja meningkat signifikan menjadi 945.000 ton atau naik 29,0%. Ekuitas perusahaan juga melonjak hingga USD 868 juta atau tumbuh 99,4%.

Selain kinerja keuangan, transformasi menyeluruh dilakukan melalui efisiensi masif Krakatau Steel Group, penggabungan core bisnis baja, re-entry market, inovasi bisnis anak perusahaan, serta penguatan budaya kinerja.

- Advertisement -

Krakatau Steel mencatat konsumsi baja nasional tumbuh rata-rata 5,3% per tahun. Namun di sisi lain, utilisasi kapasitas industri baja nasional masih berada di kisaran 53%, jauh dari tingkat ideal minimal 80%.

Lebih dari itu, impor baja masih menguasai 40–53% kebutuhan nasional dengan nilai mencapai sekitar Rp80 triliun per tahun, sebagian besar berasal dari produk berharga murah, khususnya dari China.

“Paradigma persaingan industri baja saat ini bukan lagi sekadar perusahaan melawan perusahaan, melainkan regulasi pemerintah melawan regulasi pemerintah. Negara-negara besar seperti Amerika Serikat, Korea Selatan, India, dan Jepang telah menerapkan proteksi kuat demi menjaga industri baja nasionalnya,” tegas Dr. Akbar Djohan, yang juga menjabat sebagai Chairman Indonesia Iron & Steel Industry Association (IISIA) dan Chairman Asosiasi Logistik & Forwarder Indonesia (ALFI/ILFA).

Krakatau Steel mendorong lima langkah konkret untuk memperkuat industri baja nasional, yakni menjadikan Krakatau Steel sebagai One Stop Services pemenuhan baja seluruh Proyek Strategis Nasional, percepatan pengenaan BMAD, Bea Masuk Imbalan, dan Bea Masuk Tindakan Pengamanan, transformasi tata niaga impor besi dan baja agar seimbang dan berkelanjutan, penguatan implementasi Tingkat Kandungan Dalam Negeri (TKDN), perluasan cakupan dan penegakan SNI Wajib untuk produk baja.

- Advertisement -

Wakil Ketua Komisi VI DPR RI, Nurdin Halid, selaku pimpinan rapat menegaskan bahwa industri baja merupakan tulang punggung pembangunan nasional yang menopang infrastruktur, perumahan, energi, pertahanan, hingga manufaktur.

Menurutnya, tanpa langkah cepat dan tegas, Indonesia berisiko kehilangan industri strategis dan semakin bergantung pada impor. Ia menekankan bahwa penyelamatan industri baja nasional merupakan bentuk nyata keberpihakan negara terhadap BUMN strategis dalam rangka mewujudkan Asta Cita Presiden RI Prabowo Subianto, khususnya penguatan ekonomi nasional berbasis Pasal 33 UUD 1945.

Wakil Menteri Perindustrian RI, Faisol Riza, menyampaikan utilisasi industri baja nasional baru mencapai 52,7%, menunjukkan ruang ekspansi yang sangat besar. Kemenperin mendorong proteksi perdagangan, modernisasi teknologi ramah lingkungan, peningkatan investasi hulu, serta hilirisasi baja nasional.

Sementara itu, Menteri Perdagangan RI, Budi Santoso, menegaskan komitmen Kemendag dalam menerapkan instrumen trade remedies melalui BMTP, BMAD, dan Bea Masuk Imbalan guna menahan lonjakan impor tidak sehat.

Plt. Kepala BSN RI, Yustinus Kristianto Widiwardono, mengungkapkan telah ditetapkan 324 SNI sektor baja dan logam, dengan 23 di antaranya diberlakukan wajib. Penguatan SNI diharapkan menjadi instrumen proteksi teknis yang efektif bagi industri dalam negeri.

Chief Operating Officer BPI Danantara, Dony Oskaria, menyampaikan bahwa Krakatau Steel saat ini bergerak menuju kondisi finansial yang lebih sehat setelah menjalani berbagai langkah transformasi.

Dony menjelaskan perbaikan dilakukan secara menyeluruh melalui intervensi keuangan, operasional, hingga tata kelola perusahaan. Langkah tersebut menjadi bagian dari upaya restrukturisasi untuk memulihkan kinerja Krakatau Steel.

Sinergi lintas kementerian, lembaga, DPR RI, dan BPI Danantara ini menjadi momentum penting kebangkitan industri baja nasional. Dr. Akbar Djohan, menegaskan bahwa dukungan konkret negara melalui proteksi perdagangan, penguatan tata niaga, serta keberpihakan pada produksi dalam negeri akan menjadi fondasi Krakatau Steel untuk bangkit lebih kuat.

“Sinergi ini bukan hanya menyelamatkan perusahaan, tetapi memastikan kedaulatan industri baja nasional. Inilah momentum Krakatau Steel Reborn demi ekonomi Indonesia yang mandiri dan berdaya saing global,” tutup Dr. Akbar Djohan.

Cek Artikel dan Berita Lainnya di Google News

Kirimkan Press Release berbagai aktivitas kegiatan Brand Anda ke email sekred@infoekonomi.id

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Terbaru

spot_img
spot_img
spot_img
spot_img
spot_img
spot_img