Harga emas Antam kembali mencetak rekor baru pada perdagangan Rabu (7/1). Berdasarkan data dari laman resmi Logam Mulia, harga emas batangan naik signifikan menjadi Rp2.549.000 per gram, atau melesat Rp34.000 dibanding posisi sehari sebelumnya di angka Rp2.515.000 per gram.
Kenaikan harga ini turut mendorong tarif buyback atau pembelian kembali emas Antam yang kini berada pada level Rp2.405.000 per gram.
Penerapan pajak atas transaksi emas tetap mengacu pada PMK Nomor 34/PMK.10/2017. Untuk penjualan kembali (buyback) dengan nilai lebih dari Rp10 juta, pembeli dikenakan PPh Pasal 22 sebesar 1,5% bagi pemegang NPWP dan 3% untuk non-NPWP. Pajak tersebut dipotong langsung dari total nilai buyback.
Sementara untuk pembelian emas batangan, PPh 22 dikenakan sebesar 0,45% untuk pemilik NPWP dan 0,9% bagi non-NPWP, dan setiap transaksi disertai bukti potong pajak.
Berikut daftar harga emas Antam yang tercatat pada Rabu:
-
0,5 gram: Rp1.324.500
-
1 gram: Rp2.549.000
-
2 gram: Rp5.048.000
- Advertisement - -
3 gram: Rp7.554.000
-
5 gram: Rp12.560.000
-
10 gram: Rp25.040.000
-
25 gram: Rp62.435.000
-
50 gram: Rp124.705.000
-
100 gram: Rp249.260.000
-
250 gram: Rp622.840.000
-
500 gram: Rp1.245.400.000
-
1.000 gram (1 kg): Rp2.489.600.000
Kenaikan harga ini menambah optimisme investor terhadap instrumen emas sebagai aset lindung nilai, di tengah dinamika pasar global dan perubahan sentimen ekonomi.
Cek Artikel dan Berita Lainnya di Google News





























