Selasa, Desember 9, 2025
spot_img

Waspada Penipuan Lelang Pegadaian: Modus, Ciri-Ciri, dan Cara Menghindarinya

Belakangan ini, marak beredar penipuan lelang online yang mengatasnamakan PT Pegadaian melalui berbagai platform digital, seperti media sosial, WhatsApp, dan Telegram. Modus yang digunakan adalah menawarkan barang hasil lelang dengan harga jauh di bawah pasaran untuk menarik minat masyarakat.

Penipuan lelang Pegadaian ini tidak hanya berpotensi menimbulkan kerugian finansial bagi korban, tetapi juga menimbulkan keresahan di masyarakat.

- Advertisement -

Oleh karena itu, penting bagi masyarakat untuk memahami bagaimana modus penipuan ini bekerja, mengenali ciri-cirinya, serta mengetahui langkah yang tepat agar tidak menjadi korban.

Melalui artikel ini, kamu akan mempelajari bagaimana cara membedakan antara lelang resmi dan palsu, serta langkah yang dapat dilakukan jika menemukan akun mencurigakan yang mengatasnamakan Pegadaian.

- Advertisement -

Modus Penipuan Lelang Online Mengatasnamakan Pegadaian

Modus penipuan yang mengatasnamakan PT Pegadaian kembali marak di berbagai platform digital. Para pelaku memanfaatkan media sosial serta aplikasi pesan instan seperti Instagram, WhatsApp, dan Telegram untuk menyebarkan informasi palsu mengenai penawaran lelang barang-barang dengan harga sangat murah.

Barang yang ditawarkan biasanya berupa produk elektronik ataupun emas, yang harganya jauh di bawah harga pasaran untuk menarik minat calon korban.

Akun-akun palsu yang mengatasnamakan Pegadaian biasanya mengunggah foto atau video barang yang seolah siap dilelang, dan untuk menambah kepercayaan, mereka juga kerap menampilkan identitas palsu karyawan Pegadaian agar tampak meyakinkan.

Setelah korban tertarik, pelaku akan mengajak berkomunikasi secara pribadi melalui pesan langsung di media sosial atau aplikasi chat, kemudian meminta transfer sejumlah uang dengan alasan sebagai tanda jadi atau biaya administrasi ke rekening pribadi penipu.

- Advertisement -

Praktik inilah yang menimbulkan kerugian karena seluruh proses dilakukan di luar sistem resmi PT Pegadaian.

Ciri-Ciri Penipuan Lelang Pegadaian

Agar masyarakat tidak mudah terperdaya, penting untuk mengenali tanda-tanda penipuan yang mengatasnamakan PT Pegadaian. Berikut beberapa ciri yang umumnya muncul pada penawaran lelang palsu:

  • Harga barang terlalu murah dan tidak masuk akal: Barang seperti emas atau produk elektronik ditawarkan jauh di bawah harga pasaran untuk menarik perhatian.
  • Informasi disebarkan melalui kanal tidak resmi: Tawaran biasanya muncul di media sosial, grup pesan, atau aplikasi chat seperti WhatsApp dan Telegram, bukan dari kanal resmi Pegadaian.
  • Akun palsu yang menyerupai akun resmi: Penipu sering menggunakan nama, logo, atau foto profil Pegadaian untuk meyakinkan korban, tetapi tidak memiliki tanda verifikasi resmi.
  • Menampilkan ID card karyawan palsu: Tidak jarang pelaku menampilkan foto atau kartu identitas (ID card) karyawan Pegadaian yang dipalsukan agar terlihat seperti perwakilan resmi.
  • Bahasa promosi terlalu mendesak atau menjanjikan keuntungan besar: Pelaku sering menggunakan kalimat persuasif agar calon korban segera mentransfer uang tanpa berpikir panjang.
  • Rekening tujuan bukan atas nama PT Pegadaian: Penipu meminta transfer uang ke rekening pribadi.
  • Tidak dapat memberikan bukti atau konfirmasi resmi: Saat diminta klarifikasi, pelaku biasanya menghindar atau menolak verifikasi melalui outlet maupun call center Pegadaian.

Dengan memahami ciri-ciri tersebut, masyarakat dapat lebih waspada dan segera mengabaikan tawaran mencurigakan yang mengatasnamakan PT Pegadaian.

Apakah Pegadaian Mengadakan Lelang Online?

PT Pegadaian secara tegas menyatakan bahwa perusahaan tidak pernah mengadakan lelang secara online melalui media sosial maupun platform komunikasi digital. Semua kegiatan lelang barang agunan dilakukan secara langsung di outlet Pegadaian atau dalam acara bazar lelang terpadu yang diselenggarakan secara resmi oleh perusahaan.

Pihak Pegadaian juga menegaskan bahwa promosi atau penawaran lelang melalui akun media sosial pribadi, grup pesan, maupun situs tidak resmi merupakan tindakan penipuan.

Oleh karena itu, masyarakat diminta untuk selalu berhati-hati terhadap segala bentuk penawaran yang mengatasnamakan Pegadaian, terutama jika disertai permintaan transfer uang ke rekening atas nama perorangan.

Cara Menghindari Penipuan Lelang Online Pegadaian

Setelah memahami modus dan ciri-ciri penipuan yang mengatasnamakan Pegadaian, penting bagi masyarakat untuk mengetahui langkah-langkah pencegahannya. Berikut beberapa cara yang dapat dilakukan agar terhindar dari penipuan lelang online Pegadaian:

1. Verifikasi Informasi Melalui Platform Resmi Pegadaian
Untuk memastikan kebenaran setiap informasi terkait lelang atau produk Pegadaian, lakukan verifikasi langsung melalui sumber resmi.

Kamu dapat memperoleh informasi yang valid dengan mengunjungi situs web resmi pegadaian.co.id, akun media sosial resmi seperti Instagram @pegadaian_id, atau menghubungi kantor cabang Pegadaian terdekat untuk memastikan keabsahan informasi yang diterima.

2. Jangan Terburu-buru Mengambil Keputusan
Para penipu tidak jarang menggunakan tekanan psikologis sebagai taktik untuk menipu dan mendorong korban mengambil keputusan cepat.

Sebaiknya, jangan mudah terkecoh. Manfaatkan waktu sebaik mungkin untuk berpikir dengan jernih agar setiap pertimbangan yang diambil lebih bijaksana.

3. Jangan Tergiur Harga Murah
Setiap barang yang dilelang oleh Pegadaian telah melalui proses penaksiran nilai oleh tim internal, sehingga harga yang ditetapkan selalu sesuai dengan harga pasar.

Oleh karena itu, apabila terdapat penawaran lelang dengan harga barang yang jauh di bawah pasaran, hal tersebut patut dicurigai sebagai bentuk penipuan.

Menemukan Akun Palsu Mengatasnamakan Lelang Pegadaian? Segera Laporkan!

Jika kamu menemukan akun media sosial, situs web, atau pesan yang menawarkan lelang online mengatasnamakan PT Pegadaian, segera hentikan komunikasi dan jangan melakukan transaksi apa pun. Hindari memberikan data pribadi maupun mentransfer uang ke pihak yang tidak dapat dipastikan keasliannya.

Laporkan akun atau pesan mencurigakan tersebut ke call center Pegadaian di 021-1500-569 agar dapat segera ditindaklanjuti oleh pihak berwenang.

Dengan melapor dan tetap waspada, kamu turut membantu mencegah kerugian lebih besar bagi masyarakat akibat penipuan lelang online yang mengatasnamakan Pegadaian.

Cek Artikel dan Berita Lainnya di Google News

Kirimkan Press Release berbagai aktivitas kegiatan Brand Anda ke email sekred@infoekonomi.id

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Terbaru

spot_img
spot_img
spot_img
spot_img
spot_img
spot_img