Harga emas Antam kembali mengalami koreksi pada perdagangan Selasa (9/12). Berdasarkan data yang dirilis melalui laman resmi Logam Mulia, harga emas batangan turun sebesar Rp6.000 per gram, dari sebelumnya Rp2.409.000 menjadi Rp2.403.000 per gram.
Penurunan harga juga diikuti oleh harga jual kembali (buyback) yang terkoreksi ke level Rp2.263.000 per gram. Emas Antam tetap tersedia dalam berbagai pilihan gramasi, mulai dari 0,5 gram hingga 1.000 gram atau 1 kilogram.
Dalam transaksi penjualan kembali ke PT Antam Tbk, pembeli perlu memperhatikan ketentuan perpajakan sesuai PMK No. 34/PMK.10/2017. Untuk buyback emas dengan nominal di atas Rp10 juta, berlaku Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 22 sebesar 1,5 persen bagi pemegang NPWP dan 3 persen bagi non-NPWP. Pajak ini dipotong langsung dari nilai total transaksi.
Sementara itu, daftar harga pecahan emas batangan di Logam Mulia pada Selasa menunjukkan rincian sebagai berikut:
-
0,5 gram: Rp1.251.500
-
1 gram: Rp2.403.000
-
2 gram: Rp4.746.000
-
3 gram: Rp7.094.000
- Advertisement - -
5 gram: Rp11.790.000
-
10 gram: Rp23.525.000
-
25 gram: Rp58.687.000
-
50 gram: Rp117.295.000
-
100 gram: Rp234.512.000
-
250 gram: Rp586.015.000
-
500 gram: Rp1.171.820.000
-
1.000 gram (1 kg): Rp2.343.600.000
Dalam transaksi pembelian, pemerintah juga menerapkan potongan pajak sesuai PMK yang sama. PPh 22 pembelian emas batangan ditetapkan sebesar 0,45 persen untuk pemegang NPWP dan 0,9 persen untuk non-NPWP, dengan bukti potong yang akan diterima oleh pembeli dalam setiap transaksi.
Cek Artikel dan Berita Lainnya di Google News






























