Harga emas batangan produksi PT Aneka Tambang Tbk (Antam) kembali melesat pada perdagangan Selasa (23/12). Berdasarkan data resmi Logam Mulia, harga emas naik signifikan sebesar Rp59.000 per gram, dari sebelumnya Rp2.502.000 menjadi Rp2.561.000 per gram.
Tidak hanya harga jual, harga buyback atau harga jual kembali juga mengalami kenaikan dan kini berada di level Rp2.420.000 per gram.
Kenaikan harga ini menjadi sorotan para investor dan pelaku pasar yang memantau pergerakan emas sebagai aset lindung nilai di tengah ketidakpastian ekonomi global.
Ketentuan Pajak Transaksi Emas
Transaksi jual dan beli emas batangan masih mengikuti ketentuan PMK No. 34/PMK.10/2017. Untuk penjualan emas ke Antam dengan nilai lebih dari Rp10 juta, pembeli dikenakan PPh Pasal 22 sebesar 1,5 persen bagi pemegang NPWP dan 3 persen bagi non-NPWP.
Pajak tersebut langsung dipotong dari total nilai buyback.
Sementara itu, pada pembelian emas batangan, pembeli wajib membayar PPh 22 sebesar 0,45 persen untuk pemegang NPWP dan 0,9 persen untuk non-NPWP. Setiap transaksi pembelian akan disertai bukti potong PPh 22.
Daftar Harga Emas Antam Hari Ini
Berikut daftar lengkap harga emas batangan Antam pada Selasa (23/12):
-
0,5 gram: Rp1.330.500
-
1 gram: Rp2.561.000
- Advertisement - -
2 gram: Rp5.062.000
-
3 gram: Rp7.568.000
-
5 gram: Rp12.580.000
-
10 gram: Rp25.105.000
-
25 gram: Rp62.637.000
-
50 gram: Rp125.195.000
-
100 gram: Rp250.312.000
-
250 gram: Rp625.515.000
-
500 gram: Rp1.250.820.000
-
1.000 gram: Rp2.501.600.000
Kenaikan harga ini semakin mengukuhkan tren positif emas sebagai instrumen investasi jangka panjang yang stabil dan diminati masyarakat.
Cek Artikel dan Berita Lainnya di Google News































