Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menargetkan finalisasi penetapan Upah Minimum Provinsi (UMP) DKI Jakarta 2026 pada pekan ini. Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, menyampaikan bahwa proses pembahasan telah memasuki tahap akhir meski masih terdapat perbedaan pandangan antara kelompok buruh dan pengusaha.
“Jadi pembahasan sudah hampir final, dan dalam minggu ini kami akan merapatkan secara khusus untuk segera difinalkan,” ujar Pramono di Muara Baru, Penjaringan, Jakarta Utara, Senin (7/12).
Pramono tidak menampik bahwa dinamika pembahasan masih dipengaruhi selisih usulan terkait besaran UMP. Menurutnya, kelompok buruh dan pelaku usaha masih memiliki angka yang berbeda, sehingga proses penyelarasan membutuhkan waktu tambahan. Menurutnya, dalam hal ini Pemprov DKI Jakarta harus mengambil peran sebagai wasit yang netral.
“Tetapi belum final karena memang masih ada dispute perbedaan antara kelompok buruh dengan kelompok pengusaha. Pemerintah Jakarta kan harus menjadi wasit yang adil,” jelasnya.
Ia menegaskan, keputusan akhir mengenai UMP DKI 2026 akan memperhatikan aspek keadilan, kelayakan hidup para pekerja, serta keberlanjutan iklim usaha di Jakarta. Pemprov DKI, kata Pramono, berkomitmen mengambil keputusan secara objektif dan proporsional.
“Dan kami akan memutuskan secara adil untuk itu,” tandas Pramono.
Penetapan UMP merupakan agenda tahunan yang selalu menjadi perhatian publik, terutama karena menyangkut kesejahteraan pekerja dan beban biaya operasional bagi dunia usaha. Dengan pembahasan yang hampir rampung, masyarakat menanti angka final yang akan ditetapkan dalam pekan ini.
Cek Artikel dan Berita Lainnya di Google News































