Minggu, November 23, 2025
spot_img

Pengembalian Dana Reksa Dana oleh KPK, TASPEN Perkuat Tata Kelola dan Perlindungan Peserta

PT TASPEN (Persero) menerima secara resmi pengembalian kerugian keuangan negara berupa Unit Penyertaan Reksa Dana Insight Tunas Bangsa Balanced Fund 2 (I-Next G2) dengan jumlah unit 996.694.959,5143 dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Dana restitusi tersebut merupakan hasil tindak lanjut proses hukum terkait kasus dugaan investasi fiktif, sekaligus menjadi langkah penting dalam upaya pemulihan aset negara dan perlindungan dana Peserta TASPEN.

Penerimaan dana ini menandai komitmen kuat TASPEN dalam menjunjung tinggi prinsip Tata Kelola Perusahaan yang Baik (Good Corporate Governance/GCG), serta memastikan keamanan, transparansi, dan akuntabilitas pengelolaan dana peserta. Acara ini dihadiri oleh Plt. Deputi Bidang Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, Direktur Utama TASPEN Rony Hanityo Aprianto, Direktur Investasi TASPEN Rifki Isnaini Hassan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan (20/11).

- Advertisement -

Corporate Secretary TASPEN, Henra, menyatakan, “Atas nama seluruh Insan TASPEN, kami menyampaikan apresiasi dan terima kasih setinggi-tingginya kepada KPK dan seluruh Aparat Penegak Hukum. Hari ini bukan hanya tentang pemulihan dana, tetapi tentang pemulihan kepercayaan. Ini adalah titik balik yang menutup lembaran masa lalu dan memperkuat komitmen kami untuk menjalankan transformasi tata kelola secara total. Setiap rupiah yang kembali akan kami kelola dengan prinsip kehati-hatian tertinggi sebagai amanah untuk menjamin kesejahteraan seluruh peserta TASPEN.”

Pengembalian dana ini menjadi momentum penting bagi transformasi tata kelola yang tengah dijalankan TASPEN di bawah kepemimpinan baru Bapak Rony Hanityo Aprianto sejak 17 Desember 2024. Hal ini juga sejalan dengan Visi TASPEN untuk menjadi perusahaan asuransi sosial dan dana pensiun yang unggul, terpercaya, dan berkelanjutan. Dana yang dipulihkan ini akan dikelola kembali dengan standar akuntabilitas tertinggi demi memastikan terjaganya kesejahteraan seluruh Peserta.

- Advertisement -

Melalui penguatan mekanisme pengawasan internal, perbaikan sistem investasi, dan penerapan prinsip Good Corporate Governance (GCG), langkah ini mencerminkan implementasi nyata Misi TASPEN dalam mewujudkan layanan terbaik dan pengelolaan investasi yang andal, didukung oleh transformasi digital serta sumber daya manusia yang amanah, kompeten, harmonis, loyal, adaptif, dan kolaboratif.

Upaya ini tidak hanya menjadi bukti sinergi antar lembaga negara, tetapi juga mempertegas komitmen TASPEN untuk menjadi institusi yang tangguh dan dapat diandalkan, serta selalu berorientasi pada peningkatan kesejahteraan ASN sebagai bagian dari kontribusi terhadap pembangunan nasional.

Plt. Deputi Bidang Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, menyatakan, “Dana yang dikelola TASPEN menjadi penopang penting bagi kesejahteraan ASN dan Pensiunan di seluruh Indonesia. Pengembalian barang rampasan negara berupa unit penyertaan Reksa Dana Insight Tunas Bangsa Balanced Fund 2 (I-Next G2) ini kami harapkan dapat memberikan kepastian bagi ASN dan Pensiunan bahwa dana tersebut telah kembali dan dapat dikelola kembali oleh TASPEN untuk memberikan manfaat yang lebih luas. Ke depan, kami berharap pengelolaan investasi TASPEN semakin transparan dan akuntabel. Semoga ASN dan Pensiunan di seluruh pelosok Indonesia terus percaya bahwa masa pensiunnya terjamin bersama TASPEN.”

Sejalan dengan Asta Cita Presiden Republik Indonesia, TASPEN berperan aktif dalam memperkuat reformasi birokrasi, memperluas jangkauan perlindungan sosial, dan mendorong kesejahteraan masyarakat melalui pengelolaan dana yang profesional dan berintegritas. TASPEN tidak hanya menjadi pengelola dana pensiun, tetapi juga mitra strategis Pemerintah dalam mewujudkan birokrasi yang bersih, adaptif, dan berdaya saing demi Indonesia yang lebih sejahtera dan berkeadilan.

- Advertisement -

Cek Artikel dan Berita Lainnya di Google News

Kirimkan Press Release berbagai aktivitas kegiatan Brand Anda ke email sekred@infoekonomi.id

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Terbaru

spot_img
spot_img
spot_img
spot_img
spot_img
spot_img