Dalam rangka memperkuat komitmen terhadap keterbukaan dan akuntabilitas pelayanan publik, AirNav Indonesia menyatakan kesiapan mengikuti Tahap Uji Publik Monitoring dan Evaluasi (Monev) Keterbukaan Informasi Publik 2025. Pernyataan kesiapan ini disampaikan untuk menegaskan posisi AirNav Indonesia sebagai lembaga navigasi penerbangan yang proaktif dalam menyediakan akses informasi bagi masyarakat.
Direktur Utama AirNav Indonesia, Capt. Avirianto Suratno, menegaskan bahwa keterbukaan informasi adalah bagian integral dari tata kelola perusahaan. “Sebagai penyelenggara layanan navigasi penerbangan nasional, kami berkomitmen menyajikan informasi publik secara transparan dan terukur. Partisipasi dalam Uji Publik Monev KIP 2025 merupakan langkah nyata untuk menguji dan meningkatkan kualitas layanan informasi kami,” ujar Capt. Avirianto.
AirNav Indonesia selama ini telah melakukan berbagai upaya untuk meningkatkan akses informasi publik, antara lain:
- Penguatan jaringan informasi dari PPID Pusat hingga ke seluruh layanan kerja AirNav Indonesia.
- Penyediaan layanan permohonan informasi berbasis digital melalui e-PPID dan pembaruan Portal PPID.
- Melakjukan publikasi proaktif informasi berkala (statistik operasional agregat, update DIP, kinerja layanan PPID).
- Program peningkatan kapasitas SDM PPID melalui pelatihan dan standardisasi SOP layanan.
- Penguatan tata kelola keamanan informasi dan mitigasi risiko untuk memastikan data yang dipublikasikan aman dan sesuai ketentuan.
Selain itu, AirNav Indonesia juga aktif menjalin kolaborasi dengan pemangku kepentingan terkait, termasuk Komisi Informasi, Badan Pengaturan BUMN, Kementerian Perhubungan, Ombudsman, dan media, untuk memastikan implementasi keterbukaan informasi berjalan efektif dan dapat dipertanggungjawabkan.
Partisipasi di Uji Publik Monev KIP 2025 juga dimaknai sebagai kesempatan evaluasi eksternal atas kebijakan dan praktik AirNav dalam menyediakan informasi publik. Hasil evaluasi akan menjadi dasar perbaikan berkelanjutan agar layanan informasi dapat semakin cepat, tepat, dan mudah diakses oleh masyarakat dan stakeholder industri penerbangan.
Corporate Secretary AirNav Indonesia, Hermana Soegijantoro, menambahkan: “Kami akan menggunakan masukan dari proses Monev untuk memperkuat sistem, mempercepat digitalisasi layanan informasi, dan memperluas publikasi proaktif demi kepentingan publik,” pungkasnya .
Cek Artikel dan Berita Lainnya di Google News
































