Jumat, Oktober 10, 2025
spot_img

Stop Impor Solar, Pemerintah Segera Terapkan Mandatori B50 Tahun 2026

Pemerintah Indonesia akan mengambil langkah strategis untuk mencapai kedaulatan energi dengan menargetkan penghentian total impor minyak solar pada tahun 2026. Keputusan tegas ini diumumkan oleh Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Bahlil Lahadalia, saat menjadi pembicara utama di Investor Daily Summit 2025. Di hadapan para pelaku industri, Bahlil secara terbuka menyatakan bahwa implementasi program mandatori biodiesel B50 (campuran 50% bahan bakar nabati) akan menjadi kunci sebagai substitusi seluruh kebutuhan solar impor.
“Atas arahan Bapak Presiden, sudah diputuskan bahwa 2026, insya Allah akan kita dorong ke B50, dengan demikian tidak lagi kita melakukan impor solar ke Indonesia,” tegas Bahlil di Jakarta, Kamis (9/10).
Langkah ini didasari oleh keberhasilan program biodiesel yang telah berjalan dan terbukti ampuh menekan ketergantungan impor sekaligus menghemat devisa negara secara signifikan. Berdasarkan data Kementerian ESDM, pemanfaatan biodiesel dari tahun 2020 hingga 2025 telah berhasil menghemat devisa hingga USD40,71 miliar. Dengan penerapan B50, pemerintah memproyeksikan adanya potensi penghematan devisa tambahan yang sangat besar, yakni mencapai USD10,84 miliar hanya dalam satu tahun implementasinya di 2026.
Secara teknis, program B50 dirancang untuk menutup sisa kuota impor yang masih ada di bawah kebijakan B40 saat ini. Data menunjukkan, pada tahun 2025, impor minyak solar diperkirakan masih berada di angka 4,9 juta kiloliter atau setara 10,58% dari total kebutuhan nasional. Implementasi B50 akan meningkatkan porsi bahan bakar nabati (Fatty Acid Methyl Ester/FAME) dalam solar secara masif, sehingga mampu menggantikan sepenuhnya volume impor tersebut dan menjadikan pasokan solar nasional 100% berasal dari sumber daya domestik.
“Ini adalah sebuah keputusan strategis dan bentuk keberpihakan negara terhadap kedaulatan energi kita.”Kita tidak bisa terus bergantung pada impor yang menguras devisa dan rentan terhadap gejolak harga global. Dengan B50, kita maksimalkan potensi sawit dalam negeri, kita perkuat ekonomi petani, dan yang terpenting, kita pastikan ketahanan energi nasional berada di tangan kita sendiri. Ini adalah langkah menuju kemandirian sejati,” ujar Bahlil.
Untuk mewujudkan target ini, peningkatan kapasitas produksi FAME menjadi syarat mutlak. Pasokan FAME harus digenjot dari 15,6 juta kiloliter pada 2025 menjadi 20,1 juta kiloliter pada 2026. Peningkatan produksi ini tidak hanya berdampak pada sektor energi, tetapi juga menciptakan efek berganda pada perekonomian melalui penyerapan tenaga kerja yang masif, diperkirakan mencapai 2,5 juta orang di perkebunan dan 19 ribu orang di pabrik pengolahan.

Pada akhirnya, kebijakan untuk mendorong B50 pada 2026 merupakan penegasan visi pemerintah dalam “New Economic Order” yang dibahas dalam forum tersebut. Ini adalah bukti nyata bahwa Indonesia tidak hanya mengeksplorasi potensi energi dan komoditas, tetapi juga secara aktif mengeksekusi kebijakan berani untuk mengubah potensi tersebut menjadi kekuatan ekonomi riil, menciptakan stabilitas, dan membangun fondasi untuk Indonesia yang lebih baik dan mandiri.

Cek Artikel dan Berita Lainnya di Google News

Kirimkan Press Release berbagai aktivitas kegiatan Brand Anda ke email sekred@infoekonomi.id

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Terbaru

spot_img
spot_img
spot_img
spot_img
spot_img
spot_img