Harga emas batangan kembali menguat pada perdagangan hari ini. Berdasarkan data resmi dari laman Sahabat Pegadaian, tiga produk logam mulia — Antam, UBS, dan Galeri24 — tercatat kompak mengalami kenaikan harga dibandingkan hari sebelumnya.
Kenaikan paling tinggi terjadi pada emas Antam, yang kini dijual di level Rp2.596.000 per gram, naik dari posisi sebelumnya di Rp2.566.000 per gram. Sementara itu, emas Galeri24 turut naik ke harga Rp2.389.000 per gram dari Rp2.335.000, dan emas UBS juga menguat ke Rp2.411.000 per gram dari sebelumnya Rp2.385.000.
Lonjakan harga ini mencerminkan tren positif harga emas di tengah kondisi pasar global yang masih berfluktuasi akibat ketidakpastian ekonomi dan pergerakan dolar AS.
Daftar Lengkap Harga Emas UBS di Pegadaian
-
0,5 gram: Rp1.303.000
- Advertisement - -
1 gram: Rp2.411.000
-
2 gram: Rp4.784.000
-
5 gram: Rp11.821.000
-
10 gram: Rp23.516.000
- Advertisement - -
25 gram: Rp58.675.000
-
50 gram: Rp117.108.000
-
100 gram: Rp234.122.000
-
250 gram: Rp585.132.000
-
500 gram: Rp1.168.886.000
Harga Emas Galeri24 Hari Ini
-
0,5 gram: Rp1.253.000
-
1 gram: Rp2.389.000
-
2 gram: Rp4.705.000
-
5 gram: Rp11.677.000
-
10 gram: Rp23.292.000
-
25 gram: Rp58.085.000
-
50 gram: Rp116.078.000
-
100 gram: Rp232.040.000
-
250 gram: Rp579.813.000
-
500 gram: Rp1.159.055.000
-
1.000 gram: Rp2.318.110.000
Harga Emas Antam Terbaru
-
0,5 gram: Rp1.353.000
-
1 gram: Rp2.596.000
-
2 gram: Rp5.126.000
-
3 gram: Rp7.662.000
-
5 gram: Rp12.733.000
-
10 gram: Rp25.405.000
-
25 gram: Rp63.374.000
-
50 gram: Rp126.660.000
-
100 gram: Rp253.234.000
-
250 gram: Rp632.792.000
-
500 gram: Rp1.265.352.000
-
1.000 gram: Rp2.530.660.000
Kenaikan harga emas di dalam negeri umumnya dipengaruhi oleh pergerakan harga emas dunia, nilai tukar rupiah terhadap dolar AS, serta permintaan logam mulia menjelang akhir tahun. Tren penguatan harga emas hari ini menjadi sinyal bahwa instrumen ini masih menjadi pilihan favorit investor untuk melindungi nilai kekayaan dari inflasi.
Cek Artikel dan Berita Lainnya di Google News

































