Harga emas batangan PT Aneka Tambang Tbk (Antam) kembali mengalami penurunan signifikan pada perdagangan Rabu (22/10). Berdasarkan data resmi dari laman Logam Mulia, harga emas Antam hari ini turun Rp177.000 per gram menjadi Rp2.310.000, dari sebelumnya Rp2.487.000 per gram.
Penurunan ini juga berdampak pada harga jual kembali atau buyback emas Antam yang ikut merosot ke Rp2.164.000 per gram, dari sebelumnya Rp2.336.000 per gram. Harga emas batangan Antam dijual mulai dari ukuran 0,5 gram hingga 1 kilogram.
Sesuai ketentuan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 34/PMK.10/2017, setiap transaksi penjualan emas batangan dikenakan potongan pajak. Untuk penjualan kembali emas dengan nilai di atas Rp10 juta, dikenakan Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 22 sebesar 1,5 persen bagi pemegang Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) dan 3 persen bagi non-NPWP.
PPh 22 atas transaksi buyback akan langsung dipotong dari total nilai transaksi.
Berikut daftar lengkap harga emas batangan Antam hari ini, Rabu (22/10/2025):
-
Emas 0,5 gram: Rp1.205.000
-
Emas 1 gram: Rp2.310.000
-
Emas 2 gram: Rp4.560.000
-
Emas 3 gram: Rp6.815.000
- Advertisement - -
Emas 5 gram: Rp11.325.000
-
Emas 10 gram: Rp22.595.000
-
Emas 25 gram: Rp56.362.000
-
Emas 50 gram: Rp112.645.000
-
Emas 100 gram: Rp225.212.000
-
Emas 250 gram: Rp562.765.000
-
Emas 500 gram: Rp1.125.320.000
-
Emas 1.000 gram (1 kg): Rp2.250.600.000
Selain harga jual dan buyback, pembelian emas batangan juga dikenakan PPh 22 sebesar 0,45 persen untuk pemegang NPWP dan 0,9 persen untuk non-NPWP, sesuai aturan yang sama dalam PMK No. 34/PMK.10/2017.
Setiap pembelian emas batangan dari Logam Mulia akan disertai dengan bukti potong PPh 22 sebagai bukti pembayaran pajak.
Cek Artikel dan Berita Lainnya di Google News

































