Kamis, Oktober 30, 2025
spot_img

Harga Emas Antam Hari Ini Turun Rp23.000 per Gram, Cek Daftar Lengkapnya

Harga emas batangan produksi PT Aneka Tambang Tbk (Antam) kembali mengalami penurunan pada perdagangan hari ini. Berdasarkan data dari laman resmi Logam Mulia, harga emas Antam turun sebesar Rp23.000 per gram, dari sebelumnya Rp2.350.000 menjadi Rp2.327.000 per gram.

Tak hanya harga jual, nilai buyback (harga jual kembali) emas Antam juga ikut melemah. Harga buyback hari ini berada di level Rp2.192.000 per gram, turun dari posisi sebelumnya Rp2.215.000 per gram. Penjualan emas Antam tersedia dalam berbagai pecahan mulai dari 0,5 gram hingga 1.000 gram (1 kilogram).

- Advertisement -

Ketentuan Pajak Pembelian dan Penjualan Emas Antam

Berdasarkan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 34/PMK.10/2017, setiap transaksi jual dan beli emas batangan dikenakan pajak penghasilan (PPh) Pasal 22.

Untuk pembelian emas, tarif pajak ditetapkan sebesar:

- Advertisement -
  • 0,45 persen bagi pemegang Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP)

  • 0,9 persen bagi pembeli tanpa NPWP

Sementara untuk penjualan kembali (buyback) emas batangan ke PT Antam Tbk senilai lebih dari Rp10 juta, dikenakan PPh 22 sebesar:

  • 1,5 persen untuk pemegang NPWP

    - Advertisement -
  • 3 persen untuk non-NPWP

Pajak tersebut dipotong langsung dari total nilai transaksi, dan setiap pembelian emas batangan akan disertai bukti potong PPh 22.

Daftar Lengkap Harga Emas Antam Hari Ini (Senin, 27 Oktober 2025):

  • 0,5 gram: Rp1.213.500

  • 1 gram: Rp2.327.000

  • 2 gram: Rp4.594.000

  • 3 gram: Rp6.866.000

  • 5 gram: Rp11.410.000

  • 10 gram: Rp22.765.000

  • 25 gram: Rp56.787.000

  • 50 gram: Rp113.495.000

  • 100 gram: Rp226.912.000

  • 250 gram: Rp567.015.000

  • 500 gram: Rp1.133.820.000

  • 1.000 gram: Rp2.267.600.000

Tren Harga Emas Antam

Pergerakan harga emas Antam kerap dipengaruhi oleh fluktuasi harga emas dunia, nilai tukar rupiah terhadap dolar AS, serta kebijakan moneter global. Investor biasanya memanfaatkan momen penurunan harga untuk menambah kepemilikan emas sebagai aset lindung nilai (safe haven).

Cek Artikel dan Berita Lainnya di Google News

Kirimkan Press Release berbagai aktivitas kegiatan Brand Anda ke email sekred@infoekonomi.id

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Terbaru

spot_img
spot_img
spot_img
spot_img
spot_img
spot_img