Harga emas Antam kembali mengalami penurunan pada perdagangan Kamis (23/10). Berdasarkan data dari laman resmi Logam Mulia PT Aneka Tambang Tbk (Antam), harga emas batangan turun sebesar Rp16.000 menjadi Rp2.321.000 per gram, dari posisi sebelumnya di Rp2.337.000 per gram.
Tak hanya harga jual, harga buyback emas Antam atau harga pembelian kembali juga ikut melemah. Saat ini, harga buyback turun ke level Rp2.189.000 per gram, dari sebelumnya Rp2.224.000 per gram.
Buyback emas adalah harga yang berlaku ketika konsumen menjual kembali emas batangan ke PT Antam Tbk.
Logam Mulia Antam menjual emas dengan berbagai ukuran, mulai dari 0,5 gram hingga 1 kilogram. Harga jual emas sudah termasuk potongan pajak sesuai dengan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) No. 34/PMK.10/2017.
Untuk transaksi jual kembali emas dengan nominal lebih dari Rp10 juta, akan dikenakan Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 22 sebesar 1,5 persen bagi pemegang NPWP, dan 3 persen bagi non-NPWP. Pajak ini akan langsung dipotong dari total nilai transaksi buyback.
Berikut daftar lengkap harga emas Antam per Kamis, 23 Oktober 2025:
- 
0,5 gram: Rp1.210.500 
- 
1 gram: Rp2.321.000 
- 
2 gram: Rp4.582.000 - Advertisement -
- 
3 gram: Rp6.848.000 
- 
5 gram: Rp11.380.000 
- 
10 gram: Rp22.705.000 
- 
25 gram: Rp56.637.000 
- 
50 gram: Rp113.195.000 
- 
100 gram: Rp226.312.000 
- 
250 gram: Rp565.515.000 
- 
500 gram: Rp1.130.820.000 
- 
1.000 gram: Rp2.261.600.000 
Sementara itu, untuk pembelian emas batangan, pemerintah juga mengenakan PPh 22 sebesar 0,45 persen untuk pemegang NPWP, dan 0,9 persen untuk non-NPWP, sesuai dengan aturan PMK No. 34/PMK.10/2017.
Setiap transaksi pembelian emas akan disertai dengan bukti potong PPh 22 sebagai tanda pemenuhan kewajiban pajak.
Penurunan harga emas Antam hari ini menambah dinamika pergerakan harga logam mulia yang beberapa hari terakhir menunjukkan fluktuasi seiring perubahan harga emas global dan nilai tukar rupiah terhadap dolar AS.
Cek Artikel dan Berita Lainnya di Google News







 
                                    

































 
    