Bank Papua menerima dua piagam penghargaan dari Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Papua, Papua Barat, dan Maluku atas kontribusi dan dukungan terhadap program perpajakan yang dijalankan Kantor Pelayanan Pajak Pratama Jayapura.
Penghargaan ini diberikan atas kontribusi aktif Bank Papua dalam mendukung program perpajakan, khususnya pada, Kontribusi Utama Penerima Pajak Tahun 2024, dan
Edukasi Coretax.
Prosesi penyerahan berlangsung di Aula Gedung Keuangan Negara Lantai 8 Jayapura pada 30 September 2025. Piagam diserahkan langsung oleh Kepala Kanwil DJP Papua, Papua Barat, dan Maluku kepada Direktur Keuangan Bank Papua.
Acara ini dihadiri oleh jajaran pejabat dari Pemerintah Daerah Provinsi Papua, Provinsi Papua Pegunungan, Pemerintah Kabupaten Jayapura, Kabupaten Keerom, Kabupaten Tolikara, Pemerintah Kota Jayapura, unsur TNI/Polri di Jayapura, perwakilan perguruan tinggi, wajib pajak besar, serta insan media. Rangkaian kegiatan diawali dengan sosialisasi Coretax dan Forum Konsultasi Publik, kemudian ditutup dengan pemberian penghargaan kepada para wajib pajak dan mitra strategis.
Direktur Keuangan Bank Papua, Pujianto menyampaikan “Kami bersyukur dan berterima kasih kepada Kanwil DJP Papua, Papua Barat, dan Maluku atas penghargaan ini. Bagi Bank Papua, kepatuhan dan kontribusi dalam perpajakan bukan sekadar kewajiban, tetapi juga bentuk nyata dukungan kami terhadap pembangunan bangsa, khususnya di Tanah Papua. Melalui partisipasi dalam edukasi Coretax, Bank Papua berharap dapat meningkatkan kesadaran dan pemahaman pajak.”
Beliau menambahkan, penghargaan ini menjadi pemicu semangat Bank Papua untuk terus membangun sinergi dengan pemerintah, otoritas pajak, dan seluruh pemangku kepentingan, demi terciptanya pertumbuhan ekonomi yang sehat dan berkelanjutan.
Cek Artikel dan Berita Lainnya di Google News