Harga emas batangan PT Aneka Tambang (Antam) kembali mengalami kenaikan pada perdagangan Rabu (24/9). Berdasarkan data dari laman resmi Logam Mulia, harga emas naik Rp10.000 menjadi Rp2.174.000 per gram, dari sebelumnya Rp2.164.000 per gram.
Sementara itu, harga jual kembali (buyback) emas Antam juga bergerak naik ke level Rp2.021.000 per gram.
Ketentuan Pajak Transaksi Emas
Sesuai Peraturan Menteri Keuangan (PMK) No. 34/PMK.10/2017, transaksi penjualan kembali emas batangan ke PT Antam Tbk dengan nominal lebih dari Rp10 juta dikenakan Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 22 sebesar 1,5 persen bagi pemilik Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) dan 3 persen bagi non-NPWP. Pajak ini langsung dipotong dari total nilai buyback.
Adapun untuk pembelian emas batangan, pembeli dikenakan PPh 22 sebesar 0,45 persen bagi pemegang NPWP dan 0,9 persen untuk non-NPWP. Setiap transaksi akan disertai bukti potong PPh 22.
Daftar Harga Emas Antam Hari Ini
Berikut rincian harga emas batangan Antam pada Rabu (24/9/2025):
-
0,5 gram: Rp1.137.000
-
1 gram: Rp2.174.000
-
2 gram: Rp4.288.000
- Advertisement - -
3 gram: Rp6.407.000
-
5 gram: Rp10.645.000
-
10 gram: Rp21.235.000
-
25 gram: Rp52.962.000
-
50 gram: Rp105.845.000
-
100 gram: Rp211.612.000
-
250 gram: Rp528.765.000
-
500 gram: Rp1.057.320.000
-
1.000 gram: Rp2.114.600.000
Tren Harga Emas
Kenaikan ini menandai tren positif harga emas Antam yang sudah berlangsung selama tiga hari berturut-turut. Kondisi tersebut mencerminkan tingginya minat masyarakat terhadap emas batangan sebagai instrumen investasi di tengah fluktuasi ekonomi global.
Cek Artikel dan Berita Lainnya di Google News