BPJS Ketenagakerjaan bersama Gubernur Bengkulu, Helmi Hasan, menyerahkan santunan Jaminan Kematian dan Beasiswa senilai total Rp190.500.000 kepada ahli waris almarhumah Sipti Hariani, guru tidak tetap (GTT) dan pegawai tidak tetap (PTT) SMAN 7 Rejanglebong. Penyerahan dilakukan pada acara Tabligh Akbar Pengajian Merah Putih dalam rangka memperingati Maulid Nabi Muhammad SAW 1447 H/2025 M di Balai Raya Semarak Bengkulu, Minggu (7/9).
Santunan yang diterima ahli waris terdiri atas Santunan Kematian sebesar Rp20.000.000, Santunan Berkala Rp12.000.000, Biaya Pemakaman Rp10.000.000, serta Santunan Beasiswa untuk dua orang anak senilai Rp148.500.000. Dengan demikian, total bantuan yang diberikan mencapai Rp190.500.000.
Kegiatan tersebut turut dihadiri seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) serta staf protokol di lingkungan Pemerintah Provinsi Bengkulu.
Dalam sambutannya, Gubernur Bengkulu Helmi Hasan menyampaikan bahwa penyerahan santunan ini merupakan wujud nyata kepedulian pemerintah terhadap pekerja rentan yang membutuhkan perlindungan sosial. Tidak hanya untuk almarhumah Sipti Hariani, santunan juga diberikan kepada ahli waris almarhumah Eti Sunarni, pegawai harian lepas (PHL) Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Bengkulu. Masing-masing ahli waris menerima hak jaminan sebesar Rp190.500.000.
“Hari ini kita menyerahkan santunan kematian dan beasiswa kepada ahli waris almarhumah Sipti Hariani dan almarhumah Eti Sunarni. Selain itu, kita juga terus memperluas perlindungan bagi pekerja rentan seperti marbut masjid, guru mengaji, imam masjid dan pekerja serupa lainnya. Kita telah menyiapkan anggaran Rp2 miliar untuk perlindungan pekerja rentan, ini merupakan wujud dari Program Bantu Rakyat yang kita gagas, agar masyarakat dapat benar-benar merasakan manfaatnya,” ujar Helmi Hasan.
Ia menegaskan, Program Bantu Rakyat hadir untuk menjawab kebutuhan masyarakat dalam menghadapi risiko kerja. Dengan adanya perlindungan dari BPJS Ketenagakerjaan, para pekerja yang rentan terhadap kecelakaan maupun musibah dapat lebih tenang dalam bekerja.
Sementara itu, Kepala Kantor BPJS Ketenagakerjaan Cabang Bengkulu, Ferama Putri, menyampaikan apresiasinya terhadap langkah cepat Gubernur Bengkulu dalam memberikan perlindungan menyeluruh bagi pekerja di daerah tersebut.
“Langkah yang dilakukan oleh Gubernur Bengkulu ini merupakan bentuk nyata keberpihakan kepada masyarakat, khususnya pekerja rentan. Dengan adanya kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan, mereka tidak perlu lagi khawatir apabila terjadi kecelakaan kerja atau musibah lain. Perlindungan ini akan sangat membantu meringankan beban keluarga yang ditinggalkan,” tutur Ferama Putri.
Ia menambahkan, BPJS Ketenagakerjaan berkomitmen mendukung program pemerintah daerah dalam memberikan jaminan sosial ketenagakerjaan, sehingga semakin banyak pekerja informal dan rentan yang terlindungi.
Dengan adanya penyerahan santunan ini, pemerintah provinsi bersama BPJS Ketenagakerjaan menegaskan komitmen untuk terus memperkuat jaringan perlindungan sosial di Bengkulu. Harapannya, setiap pekerja, baik formal maupun nonformal, dapat merasakan keamanan dan kesejahteraan melalui program jaminan sosial ketenagakerjaan.
Cek Artikel dan Berita Lainnya di Google News