Tokio Marine Indonesia Catat Ekuitas Rp1,79 Triliun, Bidik KPPE 2 pada 2028

PT Asuransi Tokio Marine Indonesia (Tokio Marine Indonesia) menyatakan optimistis dapat memenuhi persyaratan ekuitas untuk masuk ke dalam Kelompok Perusahaan Perasuransian Berdasarkan Ekuitas (KPPE) 2 pada 2028.

Presiden Direktur Tokio Marine Indonesia, Sancoyo Setiabudi, mengatakan keyakinan tersebut didukung oleh kondisi ekuitas perusahaan yang saat ini sudah sesuai dengan ketentuan regulasi.

“Kami optimistis dapat memenuhi kriteria KPPE 2 pada 2028,” ucapnya seperti dilansir dari laman Kontan, Selasa (19/8).

Berdasarkan laporan keuangan yang dipublikasikan di situs resmi perusahaan, Tokio Marine Indonesia mencatatkan ekuitas sebesar Rp1,79 triliun per Juli 2025. Angka ini meningkat 21,77 persen dibandingkan periode yang sama tahun lalu yang sebesar Rp1,47 triliun.

Meski demikian, Sancoyo menegaskan pihaknya tetap memperhatikan dinamika regulasi dan kondisi pasar yang dapat memengaruhi ekuitas perusahaan. Setiap langkah strategis, kata dia, akan terus disesuaikan dengan kebutuhan bisnis serta arahan dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

“Tentunya, kami terus berupaya dalam menjaga permodalan agar tetap sehat, mendukung pertumbuhan berkelanjutan, dan memastikan kepatuhan penuh terhadap regulasi,” kata Sancoyo.

Sebagai informasi, OJK mewajibkan seluruh perusahaan perasuransian untuk memenuhi kewajiban ekuitas minimum tahap kedua pada 2028. Regulasi ini diberlakukan melalui sistem klasterisasi atau pengelompokan perusahaan berdasarkan ekuitas, paling lambat 31 Desember 2028.

Pengelompokan perusahaan perasuransian terbagi menjadi dua, yakni KPPE 1 dan KPPE 2.

Bagi perusahaan asuransi konvensional yang tergolong dalam KPPE 1, wajib punya ekuitas paling mini Rp 500 miliar, perusahaan asuransi syariah Rp 200 miliar, reasuransi konvensional sebesar Rp 1 triliun, dan reasuransi syariah sebesar Rp 400 miliar.

Bagi perusahaan asuransi konvensional yang tergolong dalam KPPE 2 harus mempunyai ekuitas minimum sebesar Rp 1 triliun, perusahaan asuransi syariah Rp 500 miliar, reasuransi konvensional sebesar Rp 2 triliun, dan reasuransi syariah sebesar Rp 1 triliun.

Cek Artikel dan Berita Lainnya di Google News

Kirimkan Press Release berbagai aktivitas kegiatan Brand Anda ke email sekred@infoekonomi.id

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Terbaru

spot_img
spot_img
spot_img
spot_img
spot_img
spot_img