Selasa, Desember 9, 2025
spot_img

IP-CEPA Indonesia–Peru Resmi Ditandatangani, Dorong Perdagangan hingga USD 5 Miliar

Indonesia dan Peru membuka babak baru kerja sama dengan ditandatanganinya Indonesia–Peru Comprehensive Economic Partnership Agreement (IP-CEPA). Penandatanganan dilakukan Menteri Perdagangan RI Budi Santoso dan Menteri Perdagangan Luar Negeri dan Pariwisata Peru Ursula Desilu Leon Chempen, Senin (11/8), di Istana Merdeka, Jakarta.

IP-CEPA menjadi persetujuan kemitraan ekonomi komprehensif kedua Indonesia di kawasan Amerika Latin. Penandatanganan IP-CEPA bertepatan dengan kunjungan Presiden Peru Dina Boluarte ke Indonesia untuk bertemu Presiden RI Prabowo Subianto di Istana Merdeka, Jakarta. Dokumen IP-CEPA yang telah ditandatangani kedua menteri pun ditunjukkan kepada media dengan disaksikan langsung oleh kedua kepala negara.

- Advertisement -

“Senin (11/8) merupakan momen bersejarah bagi kita semua. IP-CEPA, sebagai perjanjian kedua Indonesia dengan negara di kawasan Amerika Latin, akan menjadi babak baru hubungan bilateral Indonesia–Peru. Perjanjian ini berhasil diselesaikan dalam waktu singkat, hanya empat putaran negosiasi dalam waktu kurang dari 1,5 tahun berkat arahan langsung dari kedua presiden,” ujar Mendag Budi Santoso.

Mendag Budi optimistis IP-CEPA akan meningkatkan kepercayaan pelaku usaha kedua negara untuk memperluas perdagangan dan investasi, sekaligus menarik lebih banyak pengusaha Peru berkunjung ke Indonesia.

- Advertisement -

“Perjanjian ini mencakup pengaturan perdagangan barang, ketentuan asal barang, prosedur kepabeanan, fasilitasi perdagangan, kerja sama ekonomi, sanitasi dan fitosanitasi, hambatan teknis perdagangan, serta ketentuan hukum dan kelembagaan. Tahap awal perundingan difokuskan pada sektor perdagangan barang,” tambah Mendag Budi.

Sementara itu, Direktur Jenderal Perundingan Perdagangan Internasional Kementerian Perdagangan RI Djatmiko Bris Witjaksono menjelaskan, IP-CEPA akan membuka akses pasar Indonesia ke Peru melalui penghapusan, pengurangan, dan penurunan tarif bea masuk secara bertahap yang mencakup sekitar 90 persen dari total pos tarif Peru. Produk prioritas Indonesia yang mendapat akses pasar ke Peru antara lain kendaraan bermotor, alas kaki, tekstil, kelapa sawit, dan peralatan pendingin.

Menurut Djatmiko, perjanjian ini juga menjadi referensi penting bagi Indonesia dalam proses aksesi ke Comprehensive and Progressive Agreement for Trans-Pacific Partnership (CPTPP), mengingat Peru merupakan salah satu anggotanya.

“Kita sudah mengetahui ekspektasi Peru, sehingga lebih siap dalam menghadapi perundingan CPTPP,” kata Djatmiko dalam media briefing di Kantor Kemendag, Jakarta, Selasa (12/8).

- Advertisement -

Djatmiko memaparkan, IP-CEPA menjadi langkah strategis bagi Indonesia untuk memperluas jangkauan pasar ke kawasan Amerika Latin. Perjanjian ini menggunakan pendekatan inkremental, yaitu menyelesaikan persetujuan untuk sektor perdagangan barang terlebih dahulu. Putaran pertama perundingan dimulai pada 27 Mei 2024 dan selesai di putaran keempat pada 6 Agustus 2025.

“Peru memiliki posisi strategis sebagai pintu masuk perdagangan ke kawasan Amerika Latin, sekaligus menjadi negara mitra yang saling melengkapi dengan Indonesia, baik dari sisi komoditas maupun potensi pasar. Selain itu, hubungan politik dan ekonomi kedua negara yang terbuka menjadi landasan kokoh bagi kelancaran negosiasi serta implementasi kesepakatan ini. Melalui IP-CEPA, Indonesia akan memperoleh keunggulan tarif yang kompetitif sekaligus memperluas peluang ekspor produk bernilai tambah ke Peru,” jelas Djatmiko.

Ia pun menambahkan, setelah implementasi, diversifikasi ekspor Indonesia ke Peru diproyeksikan dapat mencapai nilai hingga USD 5 miliar. Sektor-sektor yang memiliki prospek terbesar meliputi tekstil dan alas kaki, otomotif dan suku cadang, biodiesel dan kelapa sawit, produk perikanan dan olahan makanan, karet, serta mesin khusus.

“Dengan demikian, IP-CEPA diharapkan tidak hanya memperkuat kinerja perdagangan Indonesia–Peru, tetapi juga meningkatkan daya saing Indonesia di pasar Amerika Latin secara keseluruhan,” pungkas Djatmiko.

Dalam lima tahun terakhir (2020–2024), perdagangan kedua negara menunjukkan tren positif dengan pertumbuhan sebesar 15 persen. Pada Januari–Juni 2025, total perdagangan kedua negara naik 34,3 persen menjadi USD 264,8 juta, yang terdiri atas ekspor Indonesia ke Peru sebesar USD 206,4 juta dan impor Indonesia dari Peru USD 58,4 juta.

Sementara itu, pada 2024 total perdagangan kedua negara mencapai USD 480,7 juta, dengan ekspor Indonesia ke Peru sebesar USD 331,2 juta dan impor Indonesia dari Peru USD 149,6 juta. Produk unggulan ekspor Indonesia ke Peru pada 2024 meliputi kendaraan bermotor (USD 120,8 juta), alas kaki berbahan tekstil (USD 21,8 juta), minyak sawit dan turunannya (USD 21,2 juta), peralatan pendingin (USD 16,5 juta), dan alas kaki berbahan kulit (USD 15,7 juta).

Sedangkan produk impor utama dari Peru meliputi biji kakao (USD 87,6 juta), batu bara dan briket (USD 15,6 juta), pupuk mineral maupun kimia (USD 14,1 juta), anggur segar atau kering (USD 11,5 juta), dan seng mentah (USD 5 juta).

Cek Artikel dan Berita Lainnya di Google News

Kirimkan Press Release berbagai aktivitas kegiatan Brand Anda ke email sekred@infoekonomi.id

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Terbaru

spot_img
spot_img
spot_img
spot_img
spot_img
spot_img