Harga Emas Antam Turun Rp7.000 per Gram, Kini Jadi Rp1,917 Juta

Harga emas batangan PT Aneka Tambang Tbk (Antam) kembali mengalami penurunan pada Rabu (13/8). Berdasarkan data resmi dari laman Logam Mulia, harga emas Antam hari ini turun Rp7.000 per gram dibandingkan perdagangan sebelumnya, menjadi Rp1.917.000 per gram.

Sementara itu, harga buyback atau harga jual kembali emas batangan ke Antam berada di level Rp1.763.000 per gram. Nilai ini juga dikenakan potongan pajak sesuai ketentuan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 34/PMK.10/2017.

- Advertisement -

Untuk transaksi penjualan kembali emas batangan ke Antam dengan nominal lebih dari Rp10 juta, berlaku Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 22 sebesar 1,5 persen bagi pemegang Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP), dan 3 persen bagi non-NPWP. Potongan pajak ini langsung dipotong dari total nilai buyback yang diterima.

Berikut rincian harga emas batangan Antam per Rabu:

- Advertisement -
  • 0,5 gram: Rp1.008.500

  • 1 gram: Rp1.917.000

  • 2 gram: Rp3.774.000

  • 3 gram: Rp5.636.000

    - Advertisement -
  • 5 gram: Rp9.360.000

  • 10 gram: Rp18.665.000

  • 25 gram: Rp46.537.000

  • 50 gram: Rp92.995.000

  • 100 gram: Rp185.912.000

  • 250 gram: Rp464.515.000

  • 500 gram: Rp928.820.000

  • 1.000 gram: Rp1.857.600.000

Selain itu, untuk pembelian emas batangan, PPh 22 sebesar 0,45 persen dikenakan bagi pembeli yang memiliki NPWP, sedangkan non-NPWP dikenakan tarif 0,9 persen. Setiap transaksi pembelian akan disertai dengan bukti potong PPh 22 sesuai aturan yang berlaku.

Penurunan harga ini menandai tren koreksi yang terjadi sejak 9 Agustus 2025, memberikan peluang bagi masyarakat yang ingin berinvestasi emas dengan harga lebih rendah.

Cek Artikel dan Berita Lainnya di Google News

Kirimkan Press Release berbagai aktivitas kegiatan Brand Anda ke email sekred@infoekonomi.id

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Terbaru

spot_img
spot_img
spot_img
spot_img
spot_img
spot_img