Harga emas batangan produksi PT Aneka Tambang Tbk (Antam) kembali mencatat kenaikan signifikan. Berdasarkan data dari laman resmi Logam Mulia, Kamis (21/8/2025), harga emas Antam naik Rp24.000 menjadi Rp1.914.000 per gram, dari posisi sebelumnya Rp1.890.000 per gram.
Sementara itu, harga jual kembali (buyback) emas Antam ditetapkan sebesar Rp1.760.000 per gram. Nilai buyback ini adalah harga yang akan diterima konsumen jika menjual emas batangan ke PT Antam Tbk.
Aturan Pajak Transaksi Emas
Mengacu pada Peraturan Menteri Keuangan (PMK) No. 34/PMK.10/2017, transaksi penjualan emas dikenakan potongan Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 22. Untuk penjualan emas batangan dengan nominal di atas Rp10 juta, pemegang Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) dikenakan tarif PPh 22 sebesar 1,5 persen, sedangkan non-NPWP sebesar 3 persen. Pajak tersebut otomatis dipotong dari total nilai buyback.
Pada saat pembelian emas, konsumen juga dikenakan PPh 22 sebesar 0,45 persen untuk pemegang NPWP dan 0,9 persen untuk non-NPWP. Setiap transaksi pembelian akan disertai bukti potong pajak sesuai aturan yang berlaku.
Daftar Harga Emas Antam Hari Ini
Berikut rincian harga emas Antam berdasarkan ukuran pecahan per Kamis (21/8):
-
Emas 0,5 gram: Rp1.007.000
-
Emas 1 gram: Rp1.914.000
-
Emas 2 gram: Rp3.768.000
- Advertisement - -
Emas 3 gram: Rp5.627.000
-
Emas 5 gram: Rp9.345.000
-
Emas 10 gram: Rp18.635.000
-
Emas 25 gram: Rp46.462.000
-
Emas 50 gram: Rp92.845.000
-
Emas 100 gram: Rp185.612.000
-
Emas 250 gram: Rp453.765.000
-
Emas 500 gram: Rp927.320.000
-
Emas 1.000 gram: Rp1.854.600.000
Investasi Emas Masih Menarik
Kenaikan harga emas Antam ini menunjukkan tren positif di tengah fluktuasi pasar global. Bagi masyarakat yang ingin berinvestasi, emas batangan masih menjadi salah satu instrumen investasi jangka panjang yang dianggap aman, sekaligus mudah dicairkan melalui mekanisme buyback di gerai resmi Antam maupun mitra penjual emas terpercaya.
Cek Artikel dan Berita Lainnya di Google News




























