OJK Blokir 17.026 Rekening Terkait Judi Online, Perkuat Pengawasan Kejahatan Keuangan Digital

Pemerintah terus menggencarkan pemberantasan praktik judi online yang kian meresahkan dan berdampak serius terhadap stabilitas ekonomi nasional. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengungkap bahwa hingga saat ini, sebanyak 17.026 rekening bank yang terafiliasi dengan aktivitas judi online telah diblokir oleh pihak perbankan.

Langkah tegas ini disampaikan langsung oleh Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK, Dian Ediana Rae, dalam konferensi pers virtual yang digelar pada Selasa (8/7). Ia menegaskan bahwa pemblokiran tersebut dilakukan berdasarkan data yang disampaikan oleh Kementerian Komunikasi dan Digital.

“OJK juga telah meminta bank untuk melakukan pemblokiran terhadap kurang lebih 17.026 rekening dari data yang disampaikan oleh Kementerian Komunikasi dan Digital,” kata Dian.

Tidak hanya memblokir rekening, OJK juga melakukan pengembangan terhadap laporan yang diterima, termasuk instruksi kepada perbankan untuk menutup rekening yang terindikasi berdasarkan kecocokan Nomor Induk Kependudukan (NIK) serta menerapkan enhanced due diligence (EDD) guna memperkuat identifikasi pemilik rekening.

OJK juga menegaskan pentingnya monitoring terhadap rekening-rekening milik bank milik negara, agar tidak disalahgunakan untuk kejahatan keuangan, khususnya yang berhubungan dengan jual beli rekening atau pencucian uang digital.

Dian menambahkan, perbankan juga diwajibkan untuk segera melaporkan Laporan Transaksi Keuangan Mencurigakan (LTKM) kepada Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) bila menemukan indikasi pelanggaran atau transaksi mencurigakan yang dilakukan oleh pelaku judi online.

Tidak hanya itu, Dian menyebut perbankan diminta untuk menganalisis aliran dana dan cyber patrol atas penyalahgunaan rekening dan logo masing-masing bank di dunia maya.

“Selanjutnya OJK juga akan membentuk satuan tugas atau task force penanganan insiden cyber untuk memastikan respon yang lebih terkoordinasi dan cepat,” imbuh Dian.

Cek Artikel dan Berita Lainnya di Google News

Kirimkan Press Release berbagai aktivitas kegiatan Brand Anda ke email sekred@infoekonomi.id

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Terbaru

spot_img
spot_img
spot_img
spot_img
spot_img
spot_img