Dalam upaya memperkuat tata kelola keuangan berbasis digital, Bank Pembangunan Daerah Sulawesi Tengah (Bank Sulteng) bersama Pemerintah Kabupaten Poso resmi menjalin kerja sama implementasi Surat Perintah Pencairan Dana (SP2D) Online yang terintegrasi melalui Sistem Informasi Pemerintahan Daerah Republik Indonesia (SIPD RI).
Penandatanganan perjanjian kerja sama (PKS) tersebut berlangsung pada Rabu (30/7) di Poso, menandai langkah strategis dalam mendukung digitalisasi sistem keuangan daerah. Direktur Utama PT Bank Sulteng, Ramiyatie, menyampaikan bahwa kolaborasi ini merupakan tindak lanjut dari kesepakatan sebelumnya yang telah ditandatangani di Jakarta pada 17 April 2025.
“Kerja sama ini merupakan tindak lanjut dari penandatanganan implementasi SP2D online melalui SIPD RI yang telah dilaksanakan sebelumnya di Jakarta pada 17 April 2025,” kata Direktur Utama PT Bank Sulteng Ramiyatie dalam penandatanganan perjanjian kerja sama PKS implementasi SIPD daring terintegrasi di Poso, Rabu (31/7).
Lebih lanjut, ia menjelaskan bahwa perjanjian kerja sama tersebut mencakup lebih dari sekadar SP2D daring. Kesepakatan juga meliputi sistem pemungutan dan pembayaran pajak daerah serta retribusi secara online, yang diharapkan dapat meningkatkan efisiensi dan transparansi pelayanan publik di lingkungan Pemkab Poso.
“Kami mengapresiasi komitmen seluruh pemerintah kabupaten dan kota di Sulawesi Tengah, termasuk Kabupaten Poso dalam melaksanakan transformasi digital,” ujarnya.
Ia menegaskan bahwa inisiatif ini sejalan dengan amanah reformasi birokrasi dan penguatan tata kelola pemerintahan berbasis digital.
Menurut Ramiyatie, penerapan SP2D online yang terintegrasi dengan SIPD RI menjadi langkah penting untuk mewujudkan pengelolaan keuangan daerah yang lebih modern, transparan, dan profesional. Ia juga menegaskan kesiapan Bank Sulteng sebagai mitra strategis pemerintah daerah dalam menyediakan layanan perbankan yang inovatif dan responsif terhadap kebutuhan zaman.
“Bank Sulteng siap menjadi mitra strategis seluruh pemerintah daerah dalam memperkuat tata kelola keuangan yang lebih baik, melalui inovasi layanan perbankan yang adaptif dan responsif terhadap kebutuhan zaman,” tutur Ramiyatie.
Dengan adanya integrasi sistem ini, diharapkan proses administrasi keuangan dan pelayanan publik di Kabupaten Poso dapat berjalan lebih efektif, efisien, dan akuntabel, seiring dengan tuntutan digitalisasi di sektor pemerintahan.
Pada penandatangan PKS turut dihadiri Sekretaris Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD), Sekretaris Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (BAPPEDA) Pemkab Poso, serta Pimpinan Cabang PT Bank Sulteng Poso.
Cek Artikel dan Berita Lainnya di Google News































