Harga emas batangan produksi PT Aneka Tambang Tbk (Antam) kembali mengalami kenaikan. Berdasarkan informasi dari laman resmi Logam Mulia pada Sabtu (21/6), harga emas Antam naik sebesar Rp6.000 per gram, dari sebelumnya Rp1.936.000 menjadi Rp1.942.000 per gram.
Tak hanya harga jual, harga buyback atau harga jual kembali emas juga mengalami kenaikan. Kini, harga buyback berada di level Rp1.786.000 per gram.
Kenaikan harga ini tentu menjadi perhatian bagi para investor dan pelaku pasar logam mulia. Namun, perlu dicatat bahwa transaksi jual dan beli emas batangan tetap dikenakan potongan pajak sesuai ketentuan PMK No. 34/PMK.10/2017.
Untuk transaksi penjualan kembali emas batangan ke PT Antam Tbk senilai lebih dari Rp10 juta, akan dikenakan Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 22 sebesar:
-
1,5 persen bagi pemegang NPWP, dan
-
3 persen bagi yang tidak memiliki NPWP.
Potongan PPh 22 ini akan langsung dikurangkan dari total nilai buyback saat transaksi dilakukan.
Daftar Harga Emas Antam Terbaru per 10 Juni 2025
Berikut adalah harga lengkap emas batangan Antam berdasarkan ukuran pecahan per Sabtu (10/6/2025):
-
0,5 gram: Rp1.021.000
-
1 gram: Rp1.942.000
-
2 gram: Rp3.824.000
-
3 gram: Rp5.711.000
-
5 gram: Rp9.485.000
-
10 gram: Rp18.915.000
-
25 gram: Rp47.162.000
-
50 gram: Rp94.265.000
-
100 gram: Rp188.412.000
-
250 gram: Rp470.765.000
-
500 gram: Rp941.320.000
-
1.000 gram (1 kg): Rp1.882.600.000
Sementara untuk pembelian emas batangan, pemerintah juga menetapkan potongan PPh 22 sebesar:
-
0,45 persen bagi pembeli dengan NPWP, dan
-
0,9 persen untuk pembeli tanpa NPWP.
Setiap pembelian emas akan disertai dengan bukti potong PPh 22, sesuai ketentuan perpajakan yang berlaku.
Cek Artikel dan Berita Lainnya di Google News

































