Harga emas batangan PT Aneka Tambang Tbk (Antam) mengalami penurunan signifikan pada Rabu (4/6). Berdasarkan informasi dari situs resmi Logam Mulia, harga emas Antam turun sebesar Rp16.000 menjadi Rp1.924.000 per gram, dari sebelumnya Rp1.940.000 per gram.
Selain harga jual, harga buyback emas atau harga pembelian kembali oleh Antam juga ikut terkoreksi. Saat ini, harga buyback berada di level Rp1.768.000 per gram.
Ketentuan Pajak dalam Transaksi Emas
Sesuai dengan ketentuan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) No. 34/PMK.10/2017, penjualan kembali emas batangan ke PT Antam Tbk dengan nilai di atas Rp10 juta dikenakan Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 22. Tarifnya adalah 1,5% untuk pemilik NPWP dan 3% untuk non-NPWP. Pajak tersebut langsung dipotong dari nilai total transaksi buyback.
Sementara itu, untuk pembelian emas batangan, PPh 22 yang dikenakan adalah 0,45% untuk pemilik NPWP dan 0,9% untuk pembeli tanpa NPWP. Bukti potong pajak akan disertakan dalam setiap transaksi pembelian.
Daftar Lengkap Harga Emas Batangan Antam Hari Ini
Berikut adalah daftar harga emas batangan berdasarkan pecahan yang tercatat di laman Logam Mulia Antam pada Rabu (4/6/2025):
-
Emas 0,5 gram: Rp1.012.000
-
Emas 1 gram: Rp1.924.000
-
Emas 2 gram: Rp3.788.000
- Advertisement - -
Emas 3 gram: Rp5.657.000
-
Emas 5 gram: Rp9.395.000
-
Emas 10 gram: Rp18.735.000
-
Emas 25 gram: Rp46.712.000
-
Emas 50 gram: Rp93.345.000
-
Emas 100 gram: Rp186.612.000
-
Emas 250 gram: Rp466.265.000
-
Emas 500 gram: Rp932.320.000
-
Emas 1.000 gram (1 kg): Rp1.864.600.000
Informasi Tambahan
Harga emas Antam dapat berubah setiap hari mengikuti fluktuasi pasar. Bagi masyarakat yang ingin berinvestasi emas, penting untuk memperhatikan pergerakan harga dan kebijakan pajak yang berlaku.
Cek Artikel dan Berita Lainnya di Google News



























