Harga Emas Antam Turun Rp4.000 per Gram, Cek Update Terbaru Hari Ini!

Harga emas batangan PT Aneka Tambang Tbk (Antam) mengalami penurunan pada perdagangan hari ini, Selasa (8/4/2025). Berdasarkan data resmi dari laman Logam Mulia, harga emas Antam turun sebesar Rp4.000 per gram menjadi Rp1.754.000, dibandingkan harga sebelumnya pada Senin (7/4) yang berada di level Rp1.758.000 per gram.

Penurunan ini juga diikuti oleh harga buyback atau harga jual kembali emas yang turun ke angka Rp1.604.000 per gram. Harga buyback ini adalah nilai yang akan diterima oleh konsumen ketika menjual kembali emas batangan ke Antam.

- Advertisement -

Ketentuan Pajak dalam Transaksi Emas Batangan

Transaksi jual beli emas batangan dikenakan potongan pajak sesuai dengan ketentuan PMK No. 34/PMK.10/2017. Untuk transaksi penjualan kembali (buyback) dengan nilai di atas Rp10 juta, akan dikenakan Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 22 sebesar:

  • 1,5% bagi pemegang Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP)

    - Advertisement -
  • 3% bagi yang tidak memiliki NPWP

Potongan pajak tersebut langsung dikurangi dari total nilai buyback yang diterima oleh penjual.

Sementara untuk pembelian emas batangan, pembeli juga dikenakan PPh 22 sebesar:

  • 0,45% untuk pemilik NPWP

    - Advertisement -
  • 0,9% untuk non-NPWP

Setiap transaksi pembelian emas batangan akan disertai dengan bukti potong PPh 22 sebagai bentuk pelaporan pajak resmi.

Rincian Harga Emas Antam Hari Ini, 8 April 2025

Berikut adalah daftar lengkap harga emas batangan Antam berdasarkan ukuran beratnya:

  • Emas 0,5 gram: Rp927.000

  • Emas 1 gram: Rp1.754.000

  • Emas 2 gram: Rp3.448.000

  • Emas 3 gram: Rp5.147.000

  • Emas 5 gram: Rp8.545.000

  • Emas 10 gram: Rp17.035.000

  • Emas 25 gram: Rp42.462.000

  • Emas 50 gram: Rp84.845.000

  • Emas 100 gram: Rp169.612.000

  • Emas 250 gram: Rp423.765.000

  • Emas 500 gram: Rp847.320.000

  • Emas 1.000 gram: Rp1.694.600.000

Tips untuk Investor Emas

Fluktuasi harga emas Antam setiap hari bisa menjadi peluang maupun risiko bagi investor. Bagi Anda yang rutin membeli atau menjual emas batangan, sangat penting untuk memperhatikan harga harian, ketentuan pajak, dan legalitas transaksi agar tetap aman dan menguntungkan.

Cek Artikel dan Berita Lainnya di Google News

Kirimkan Press Release berbagai aktivitas kegiatan Brand Anda ke email sekred@infoekonomi.id

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Terbaru

spot_img
spot_img
spot_img
spot_img
spot_img
spot_img