Belum lama menjalin Penandatanganan Pakta Integeritas Lembaga Keuangan Syariah Penerima Wakaf Uang dengan Kementerian Agama RI. Bank JAMBI kembali menjalin Perjanjian Kerjasama (PKS) dengan Kementerian Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM) RI. Perjanjian Kerjasama ini dilakukan oleh Deputi Bidang Usaha Mikro M. Riza Damanik, Ph.D bersama Direktur Kredit dan Syariah Bank JAMBI Yufnizarman, S.E, dan 46 Lembaga Penyalur serta 2 Lembaga Penjamin KUR.
“Alhamdulillah Penandatangan Perjanjian Kerjasama langsung disaksikan Menteri UMKM RI Bapak Maman Abdurrahman, S.T, bersama Wakil Menteri UMKM RI Bapak Helvi Yuni Moraza,” kata Dirut Bank Jambi, H. Khairul Suhairi, S.E.,M.M melalui Direktur Kredit dan Syariah, Yufnizarman, S.E, Jum`at (25/4) bertempat di Nareswara Ballroom, SMESCO Jakarta.
Dikatakannya, Perjanjian Kerjasama yang dilakukan adalah perihal penyaluran pembiayaan Kredit Usaha Rakyat (KUR) pada tahun 2025 kepada pelaku UMKM.
“Dalam rangka pengembangan UMKM di Indonesia khususnya Provinsi Jambi,” terangnya.
Bank Jambi selalu berkomitmen dalam memberikan layanan dan kemudahan, bagi para pelaku UMKM yang akan meminjamkan dana KUR di Bank Jambi untuk pengembangan usaha.
“Karena keberadaan UMKM ikut serta membantu peningkatan ekonomi di Provinsi Jambi,” terangnya.
Melalui Perjanjian Kerjasama yang dilakukan dengan Kementerian UMKM RI, diharapkan lebih mempermudah proses peminjaman KUR bagi pelaku UMKM, dan penyalurannya pun lebih mudah.
“Sehingga UMKM-UMKM dapat tumbuh subur dan menungkatkan ekonomi di Jambi,” terangnya.
Seperti dikatahui, untuk pengajuan KUR di Bank Jambi dapat melalui website pada E-Form Bank Jambi ajukan pada kantor Bank Jambi terdekat.
Siapkan persyaratan dalam peminjaman KUR Bank Jambi, pemohon hanya perlu melengkapi Copy KTP suami dan istri, Copy Kartu Keluarga, Copy Buku Nikah, Pas Foto Suami dan Istri, SKU / NIB, Copy Dokumen Jaminan untuk Pinjaman Lebih dari Rp 100 juta, Copy Rekening Listrik, Copy NPWP untuk pinjaman lebih dari Rp 50 Juta dan BPJS Ketenagakerjaan. Tim petugas Bank Jambi segera menghubungi untuk tindaklanjut pengajuan.
Untuk peminjaman KUR Bank Jambi mulai dari plafond Rp 10 juta, dengan masa tempo pembayaran selama 1 tahun perbulan pengangsur cukup membayar Rp 846 ribuan, 2 tahun Rp 429 ribuan, 3 tahun Rp 290 ribuan, 4 tahun Rp 221 ribuan, atau masa pinjaman 5 tahun angsuran perbulan hanya Rp 179 ribuan.
Cek Artikel dan Berita Lainnya di Google News
































