Lebaran tidak hanya menjadi momen kemenangan setelah menjalani ibadah puasa, tetapi juga identik dengan tradisi berbagi Tunjangan Hari Raya (THR). Banyak orang lebih memilih memberikan THR dalam bentuk uang kertas baru yang masih bersih dan rapi.
Untuk memastikan keamanan dan keaslian uang yang diterima, masyarakat dianjurkan untuk menukarkan uang baru di lembaga perbankan terpercaya, salah satunya adalah Bank Rakyat Indonesia (BRI).
Cara Tukar Uang Baru di Bank BRI
Sebelum melakukan penukaran uang baru di Bank BRI, pastikan untuk mengecek ketersediaannya di kantor cabang terdekat. Berikut adalah langkah-langkah yang bisa Anda ikuti:
Baca Juga: BRI Resmikan BRI Private Signature Outlet Kedua di Surabaya
- Siapkan Dokumen yang Diperlukan
Pastikan Anda membawa dokumen identitas seperti KTP, kartu ATM, atau buku tabungan, yang biasanya menjadi persyaratan utama dalam proses penukaran uang. - Kunjungi Kantor Cabang BRI Terdekat
Datangi kantor cabang BRI yang menyediakan layanan penukaran uang baru. Disarankan untuk datang lebih awal atau memilih hari dengan antrean lebih sedikit agar proses berjalan lebih cepat. - Perhatikan Batas Maksimal Penukaran
Bank BRI memiliki kebijakan mengenai jumlah maksimal penukaran uang baru per nasabah. Pastikan jumlah yang ingin Anda tukarkan sesuai dengan aturan yang berlaku. - Ikuti Prosedur Penukaran di Bank
Setibanya di lokasi, ikuti arahan petugas bank agar proses penukaran berjalan lancar dan sesuai prosedur.
Setelah seluruh tahapan selesai, petugas bank akan menyerahkan uang baru dalam pecahan sesuai dengan nominal yang telah ditukarkan.
Alternatif Penukaran Uang Melalui Aplikasi PINTAR BI
Bank Indonesia juga menyediakan layanan penukaran uang baru melalui aplikasi Penukaran dan Tarik Uang Rupiah (PINTAR) yang dapat diakses melalui situs pintar.bi.go.id. Dengan aplikasi ini, masyarakat dapat memesan penukaran uang secara online sebelum mendatangi lokasi penukaran yang dipilih.
Batas maksimal penukaran uang melalui layanan BI “Pintar” adalah Rp4,3 juta per orang, dengan rincian sebagai berikut:
- Rp50.000 sebanyak 30 lembar
- Rp20.000 sebanyak 25 lembar
- Rp10.000 sebanyak 100 lembar
- Rp5.000 sebanyak 200 lembar
- Rp2.000 sebanyak 100 lembar
Jika kuota penukaran uang baru melalui layanan BI “Pintar” sudah penuh, Bank BRI bisa menjadi alternatif yang aman dan terpercaya untuk mendapatkan uang baru tanpa risiko penipuan atau uang palsu.
Cek Berita dan Artikel Lainnya di Google News