Bank Riau Kepri (BRK) Syariah menandatangani nota kesepahaman (MoU) dengan Dewan Pengurus Daerah (DPD) Persatuan Perusahaan Realestate Indonesia (REI) Provinsi Kepulauan Riau. Acara ini berlangsung di Gedung Dekranasda Provinsi Kepulauan Riau pada Kamis, 6 Maret 2025.
MoU ini mencakup penyediaan dan pembelian rumah melalui Fasilitas Pembiayaan Pemilikan Rumah (PPR) Umum, PPR Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP), serta pembiayaan modal kerja bagi para pengembang atau developer.
Sebagai bagian dari kesepakatan ini, dilakukan juga akad Pembiayaan Pemilikan Rumah (PPR) FLPP kepada nasabah BRK Syariah Cabang Tanjungpinang Palmedan. Kesepakatan tersebut ditandatangani oleh Pemimpin Divisi Konsumer Indra Gunawan dan Ketua DPD REI Kepri Deni Afrianto, serta disaksikan oleh Asisten I Tengku Said Arif Fadillah dan Direktur Pembiayaan BRK Syariah Helwin Yunus.
Baca Juga: Dukung Fasilitas Keagamaan, BRK Syariah Serahkan Bantuan untuk Masjid di Bintan
Pada kesempatan yang sama, sebanyak lima nasabah dari total 15 penerima PPR FLPP periode Februari 2025 melaksanakan akad massal. Prosesi ini turut disaksikan oleh Branch Manager BRK Syariah Cabang Tanjungpinang Palmedan Syahrul serta Notaris Sri Rahayu Soegeng. Simbolis kunci rumah juga diserahkan kepada lima nasabah tersebut.
Harapan Kolaborasi untuk Kemajuan Perumahan
Ketua DPD REI Kepri, Deni Afrianto, menyampaikan apresiasi kepada BRK Syariah atas terselenggaranya MoU ini. Ia menyebut bahwa kerja sama ini menjadi langkah strategis dalam menjalin kemitraan bisnis yang lebih erat di masa mendatang.
“Kerja sama ini diharapkan dapat mempercepat realisasi pembangunan rumah bagi masyarakat. Beberapa tahun terakhir, kendala kuota dari pemerintah menyebabkan distribusi FLPP tidak maksimal. Semoga dengan adanya kemitraan ini, pembangunan perumahan di Kepri semakin maju dengan skema syariah yang lebih terjangkau,” ujarnya.
Selain itu, Deni menekankan bahwa tantangan dalam industri properti meliputi aspek perizinan, legalitas, peruntukan lahan, hingga proses penjualan. Dengan kerja sama ini, diharapkan dapat mempermudah pengembang dalam mewujudkan hunian yang layak dan terjangkau bagi masyarakat.
Dukungan dari Pemprov Kepri
Asisten I Setdaprov Kepri, Said Arif Fadillah, menyatakan bahwa pihaknya bersyukur atas kelancaran pelaksanaan MoU ini. Menurutnya, inisiatif ini akan memberikan dampak positif bagi masyarakat yang masih belum memiliki hunian.
“Kami menyambut baik kerja sama ini. Di Tanjungpinang, khususnya Pulau Bintan, perputaran ekonomi cukup baik, sehingga kebutuhan rumah juga meningkat. InsyaAllah, sinergi antara DPD REI Kepri dan BRK Syariah ini akan sangat membantu masyarakat dalam memiliki hunian yang layak,” katanya.
BRK Syariah Berkomitmen Dukung Kepemilikan Rumah
Direktur Pembiayaan BRK Syariah, Helwin Yunus, menegaskan bahwa kerja sama ini merupakan bagian dari dukungan terhadap program kepemilikan rumah bagi masyarakat umum dan berpenghasilan rendah.
“MoU ini bukan sekadar proses administratif. Kami optimis kerja sama ini dapat direalisasikan dengan baik, mengingat telah ada beberapa pertemuan sebelumnya untuk memastikan implementasinya,” ungkapnya.
Helwin juga menjelaskan bahwa di Pulau Bintan, BRK Syariah memiliki tiga cabang yang berada di bawah tiga pemerintahan, yakni gubernur, walikota, dan bupati. Namun, khusus untuk pembiayaan perumahan, telah ditunjuk satu cabang, yaitu BRK Syariah Cabang Palmedan, guna memastikan pelayanan lebih optimal.
“Kami ingin memastikan pembangunan perumahan ini tepat sasaran, khususnya untuk masyarakat berpenghasilan rendah. Dengan skema pembiayaan syariah, nasabah tidak hanya mendapatkan kemudahan dalam memiliki rumah, tetapi juga merasakan proses yang lebih adil dan berkah,” tambahnya.
Lebih lanjut, ia mengapresiasi sinergi yang terjalin antara BRK Syariah dan DPD REI Kepri, yang diyakini mampu memberikan solusi bagi masyarakat dalam memperoleh hunian yang layak dan nyaman. Kolaborasi ini juga dianggap sebagai bukti kepedulian BRK Syariah terhadap kesejahteraan masyarakat serta pertumbuhan ekonomi daerah.
Hadirnya Pejabat dan Mitra Terkait
Acara penandatanganan MoU ini turut dihadiri oleh Kepala Dinas PUPR Kota Tanjungpinang Rusli, Ketua BPOD REI Kepri Tony, Sekretaris DPD REI Kepri Triyono, serta anggota REI Kepri dan para pengembang yang bekerja sama dengan BRK Syariah.
Dari pihak BRK Syariah, hadir pula Pgs. Pemimpin Divisi Konsumer Indra Gunawan, Pemimpin Divisi Sekretariat Perusahaan Edi Wardana, Pinbag Komersial Herman Dahlan, Pinbag Konsumer M. Dwi Harsadi Putra, Branch Manager Tanjungpinang Baharudin, serta Branch Manager Bintan Imam Hadi Suryono.
Cek Berita dan Artikel Lainnya di Google News
































