PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk (BBRI) akan mengadakan Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) pada Senin, 24 Maret 2025. Acara ini berlangsung di Menara BRILian, Jakarta, mulai pukul 14.00 WIB dan juga dapat diikuti secara daring melalui sistem pertemuan elektronik.
Terdapat 10 agenda utama dalam RUPST kali ini, salah satunya adalah penetapan penggunaan laba bersih tahun buku 2024. Sebelumnya, Direktur Utama BRI, Sunarso, mengungkapkan bahwa rasio pembagian dividen tahun ini diperkirakan berada dalam kisaran 80% hingga 85%.
Selain itu, RUPST juga akan meminta persetujuan pemegang saham terkait rencana pembelian kembali saham (buyback) serta pengalihan saham tersebut menjadi saham treasuri perusahaan.
Baca Juga:Â Ekspansi Wealth Management BRI ke Surabaya
Sebelumnya, BRI telah mengumumkan rencana buyback dengan alokasi dana maksimal Rp 3 triliun. Periode pembelian kembali saham ini diperkirakan berlangsung dari 12 Maret 2025 hingga 11 Maret 2026.
Selain buyback, RUPST juga mencakup perubahan susunan pengurus perusahaan. Berikut ini daftar lengkap 10 agenda yang akan dibahas dalam RUPS BRI pada 24 Maret 2025:
- Persetujuan laporan tahunan serta pengesahan laporan keuangan konsolidasian tahun buku 2024, termasuk laporan tugas pengawasan dewan komisaris serta laporan keuangan program pendanaan usaha mikro dan kecil.
- Penetapan penggunaan laba bersih perseroan untuk tahun buku 2024.
- Penetapan gaji/honorarium serta fasilitas dan tunjangan untuk tahun buku 2025, termasuk insentif kinerja dan jangka panjang bagi direksi dan dewan komisaris.
- Penunjukan akuntan publik atau kantor akuntan publik yang akan mengaudit laporan keuangan konsolidasian perseroan serta laporan keuangan program pendanaan usaha mikro dan kecil tahun buku 2025.
- Laporan terkait realisasi penggunaan dana dari Obligasi Berwawasan Lingkungan Berkelanjutan I Tahap III Bank BRI Tahun 2024.
- Persetujuan atas pembaruan rencana aksi pemulihan (recovery plan) BRI.
- Penetapan batas maksimal hapus buku terhadap piutang pokok macet.
- Persetujuan rencana buyback saham serta pengalihan saham yang dibeli kembali sebagai saham treasuri perusahaan.
- Perubahan dalam anggaran dasar perseroan.
- Perubahan susunan pengurus perseroan.
Cek Berita dan Artikel Lainnya di Google News